Bupati Langkat Klaim Kerangkeng Manusia Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba, BNN: Tak Penuhi Kriteria
Terbit Rencana Peranginangin mengklaim kerangkeng manusia di rumahnya adalah tempat rehabilitasi narkoba. BNN menyatakan tidak memenuhi kriteria.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.
"Tidak layaknya karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan (persyaratan) kepada adik bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," tuturnya.
Hingga sat ini, berkas yang diminta untuk proses perizinan juga belum dilengkapi.
"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya dan sampai sekarang tidak ada koordnasi dengan kami terkait tempat itu," kata Rosmiyati.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.comElza Astari Retaduari)
Artikel lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.