Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Film Dewasa, 10 Remaja Coba Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Aksi Pelaku Keempat Dipergoki Warga

Gadis berusia 14 tahun di Tanahkaro menjadi korban rudapaksa oleh sejumlah remaja. Total ada 10 remaja yang hendak melakukan aksi bejatnya ke korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kecanduan Film Dewasa, 10 Remaja Coba Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Aksi Pelaku Keempat Dipergoki Warga
UPI.com
Ilustrasi korban pelecehan - Gadis berusia 14 tahun di Tanahkaro menjadi korban rudapaksa oleh sejumlah remaja. Total ada 10 remaja yang hendak melakukan aksi bejatnya ke korban. 

Beruntung, berkat adanya masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di sekolah tersebut di mana jam sudah menunjukkan dini hari, memergoki perbuatan para pelaku.

Sehingga, dari 10 orang terduga pelaku tiga di antaranya telah terbukti melakukan rudapaksa terhadap korban yang berusia 14 tahun itu.

"Saat pelaku keempat, aksi mereka ini tertangkap oleh warga masyarakat di sana," katanya.

Dari pengakuan para pelaku ini, mereka melakukan aksi bejad ini bermula karena sering menonton adegan tidak senonoh melalui jejaring internet.

Karena sering melihat hal tersebut, para pelaku ini lantas memiliki keinginan untuk mencoba hal yang telah sering dilihatnya itu.

Atas perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanahkaro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Nantinya para pelaku ini, akan dipersangkakan dengan pasal 81 ayat 2, pasal 32 ayat 1, dari undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Para Pemuda Ini Rudapaksa Siswi di Ruang Kelas, Korban Digilir 10 Orang

(Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas