Jengkel Gara-gara Ditatap, Pria di Wajo Aniaya Tetangga, Ternyata Pelaku Simpan Dendam Lama
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah pria 45 tahun bernama Herman.
Editor: Endra Kurniawan
Tapi dikejar oleh pelaku yang secara membabi buta melayangkan parangnya.
Namun, Tang pun sempat merebut parang Herman dan mengenai punggungnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Subang, 1 Lainnya Buron
Korban pun mesti dilarikan ke Puskesmas Pitumpanua untuk mendapatkan pertolongan.
Mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu menyebutkan, kasus tersebut telah ditangani Polsek Pitumpanua.
Herman telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua.
Sedangkan Tang ditangani di Puskesmas Pitumpanua.
"Pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Pitumpanua. Anggota juga sudah melakukan pengamanan di TKP," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dendam Lama Bersemi Kembali, Beginilah Nasib Muhammad Tang Usai Diparangi Tetangga Sendiri
(Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)