Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jengkel Gara-gara Ditatap, Pria di Wajo Aniaya Tetangga, Ternyata Pelaku Simpan Dendam Lama

Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah pria 45 tahun bernama Herman.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jengkel Gara-gara Ditatap, Pria di Wajo Aniaya Tetangga, Ternyata Pelaku Simpan Dendam Lama
pixabay.com
Ilustrasi seorang pria di di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, aniaya tetangga karena simpan dendam lama. 

Tapi dikejar oleh pelaku yang secara membabi buta melayangkan parangnya.

Namun, Tang pun sempat merebut parang Herman dan mengenai punggungnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Subang, 1 Lainnya Buron

Korban pun mesti dilarikan ke Puskesmas Pitumpanua untuk mendapatkan pertolongan.

Mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu menyebutkan, kasus tersebut telah ditangani Polsek Pitumpanua.

Herman telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua.

Sedangkan Tang ditangani di Puskesmas Pitumpanua.

"Pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Pitumpanua. Anggota juga sudah melakukan pengamanan di TKP," katanya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dendam Lama Bersemi Kembali, Beginilah Nasib Muhammad Tang Usai Diparangi Tetangga Sendiri

(Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)

Berita lainnya seputar Kabupaten Wajo.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas