2 Anak Bawah Umur di Bandung Dijual pada Pria Hidung Belang, Korban Diberi Rp 100 Ribu Sekali Kencan
Pelaku mendandani gadis yang disekapnya dengan pakaian seksi lalu dipotret dan ditawarkan di aplikasi Michat, tarif Rp 300-500 ribu sekali kencan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sepasang muda mudi di Bandung berinisial SI (19) seorang perempuan dan BR (19) seorang laki-laki menyekap anak di bawah umur.
Selain menyekap mereka menjual anak itu kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Untuk menarik pelanggan pelaku mendandani gadis yang disekapnya dengan pakaian seksi.
Kemudian memotret korban yang sudah mengenakan pakaian seksi.
Foto-foto tersebut lalu diunggah ke aplikasi MiChat untuk mencari konsumen bisnis prostitusi online yang dijalani oleh kedua pelaku.
Setiap transaksi, kedua pelaku mematok tarif sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan.
Dari tarif tersebut, korbannya diberi uang sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Temukan Lokasi Diduga Tempat Prostitusi Berkedok Tempat Spa dan Pijat
Namun sepak terjang SI dan BR dalam menjalankan bisnis prostitus online via MiChat ini akhirnya berakhir di tangan kepolisian.
Terbongkarnya kasus prostitusi online yang diawali dengan kasus penyekapan ini bermula dari laporan orang tua korban pada 17 Januari 2022.
Orangtua korban melapor kepada polisi bila putrinya sudah 3 hari tidak pulang ke rumah.
Korbannya dua orang masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah tiga hari tak pulang, kedua korban kemudian pulang ke rumah.
Pada saat korban pulang, orang tuanya langsung bertanya.
Pada kesempatan itu, sang anak mengatakan tidak diperbolehkan pulang oleh temannya berinisial SI dan BR.