2 Anak Bawah Umur di Bandung Dijual pada Pria Hidung Belang, Korban Diberi Rp 100 Ribu Sekali Kencan
Pelaku mendandani gadis yang disekapnya dengan pakaian seksi lalu dipotret dan ditawarkan di aplikasi Michat, tarif Rp 300-500 ribu sekali kencan
Editor: Eko Sutriyanto
Saat digiring untuk hadir di lokasi konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (28/1/2022), kedua hanya bisa tertunduk dan menutupi mukanya.
Kedua pelaku diketahui diamankan di Soreang, Bandung.
Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penjualan orang UU No 21 Tahun 2007 pasal 2 dan pasal 10.
"Ancaman hukuman, penjara maksimal 15 tahun," ucapnya.(Hari Susmayanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Gadis Muda Ini Awalnya Disekap, Didandani Pakai Baju Seksi, Lalu Dijual Lewat Aplikasi MiChat
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.