AMPB Kota Batam Unjuk Rasa, Minta Pemko Desak UNHCR Pindahkan Pengungsi Afghanistan ke Negara Ketiga
Warga berharap Pemko Batam bisa merelokasi pengungsi ke tempat yang lebih aman dan tertib. Agar bisa dikontrol lebih baik.
Editor: Dewi Agustina
"Tuntutan kami masih sama, kami hanya meminta pertanggungjawaban IOM untuk memberlakukan kami seperti manusia pada umumnya," ujar Ahmad salah satu pengungsi yang ditemui di lokasi, Selasa (18/1/2022).
Menurut Ahmad, tuntutan ini sangat wajar untuk dilontarkan mengingat bahwa selama ini, IOM selalu memanfaatkan bantuan dari UN Refugee Agency (UNHCR).
"Sebenarnya ini bukan masalah uang yang akhirnya setiap bulan mereka beri ke kami. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa juga. Daripada seperti itu, lebih baik segera urus kepindahan kami seperti janji IOM, saat kami berada di pengungsian saat terjadi perang di negara kami," katanya.
Selama tujuh tahun berada di pengungsian, saat ini seluruh pengungsi sudah masuk ke dalam tahap depresi berat.
Selain tidak dapat melakukan apapun di Indonesia, hingga saat ini banyak para pengungsi akhirnya memilih mengakhiri hidupnya selama berada di pengungsian.
"Di sini kami tidak bisa bekerja, bersosialisasi, memiliki kendaraan, atau berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Buat apa kami diberi uang tiap bulan, namun kami seperti dikurung saja," paparnya.
Baca juga: Krisis Ekonomi Afghanistan Kian Parah, Taliban Bayar Ribuan Pegawai dengan Gandum
Sementara itu, menanggapi aksi para pengungsi asal Afganistan yang kembali terjadi di perumahan Royal Grande, Chief Security perumahan, Yahya menuturkan bahwa saat ini warga perumahan sudah merasa terganggu.
Hal ini diakibatkan warga perumahan, sulit untuk mengakses gerbang perumahan akibat aksi tersebut.
"Warga sudah mengeluh sebenarnya. Tapi mau bagaimana lagi, mereka juga kan dilindungi Undang-Undang. Dan tiga kali aksi mereka memang tidak pernah memulai pertikaian dengan anggota Security perumahan," katanya.
Walau demikian, pihaknya mengeluhkan tidak adanya partisipasi pihak Kepolisian dalam melakukan pengamanan.
Yahya mengakui bahwa hingga saat ini, pihaknya telah meminta bantuan pihak Kepolisian, baik secara tertulis dan lisan.
"Contohnya seperti jalan protokol di depan saja. Itu kan sampai macet, namun tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas. Terpaksa kita security perumahan yang melakukan hal itu," katanya.
(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Warga Batam Bereaksi, Minta Pemko Desak UNHCR Pindahkan Pengungsi ke Negara Ketiga