Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Desak Propam Periksa Kabid Humas Polda Jateng Buntut Pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan propam memeriksa Kabid Humas Polda Jawa Tengah

Editor: Erik S
zoom-in IPW Desak Propam Periksa Kabid Humas Polda Jateng Buntut Pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali
kolase tribun solo
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan propam untuk memeriksa Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy terkait kasus Mbak R 

Dikutip dari Tribun Solo, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memastikan bahwa pria terduga pemerkosa itu bukan lah polisi, tapi warga sipil yang menyaru sebagai polisi.

Iqbal lalu menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS (inisial), pasangannya.

Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman CCTV.

Menurut Iqbal, dari gestur di CCTV, R dan GWS terlihat mesra.

Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

BERITA REKOMENDASI

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.

"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.

Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa.


Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas