Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Desak Propam Periksa Kabid Humas Polda Jateng Buntut Pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan propam memeriksa Kabid Humas Polda Jawa Tengah

Editor: Erik S
zoom-in IPW Desak Propam Periksa Kabid Humas Polda Jateng Buntut Pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali
kolase tribun solo
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan propam untuk memeriksa Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy terkait kasus Mbak R 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan propam memeriksa Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Desakan pemeriksaan untuk Kombes Pol Iqbal dilatarbelakangi pernyataannya terkait hasil penyelidikan terhadap Mbak R (28), wanita asal Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jateng.

Seperti diketahui, Mbak R inilah yang menyebabkan Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot.




Mbak R mengaku diperkosa pria yang diduga polisi berdinas di Polda Jateng.

Namun, saat lapor itu lah Mbak R justru mendapat ejekan dari Kasat Reskrim Polres Boyolalu AKP Eko Marudin hingga membuat putus asa dan menangguhkan laporannya.

Baca juga: Pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali, Polisi Sebut Wanita yang Melapor Berbohong

Saat itu, AKP EKo Marudin menyindir R dengan mengucap kalimat: “ha piye? Penak to?”.

Tak terima mendapat perlakuan itu, R akhirnya melaporkan AKP Eko Marudin hingga akhirnya dia dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

BERITA TERKAIT

Setelah insiden ini, penyidik Polda Jateng akhirnya menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan itu.

Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan jika antara korban dan pelaku pemerkosaan suka sama suka.

Pernyataan tersebut keluar di hari yang sama setelah R dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah pada Senin (24/1/2022).

Kemudian, dari sisi korban R membantah pernyataan dari Kombes Pol Iqbal Alqudusy tersebut melalui pengacaranya.

Informasi yang telah beredar tersebut, sempat membuat gaduh masyarakat.

Hal itulah, yang kemudian membuat IPW menganggap Kombes Pol Iqbal telah membocorkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang seharusnya tidak boleh disebarkan selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca juga: Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali

Melalui Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan IPW mendesak Kapolri untuk segera memeriksa Kabid Humas Polda Jawa Tengah atas tindakannya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas