Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Guru Honorer yang Bakar SMPN 1 Cikelet Garut Bebas, Pelaku: Saya Ingin Menikah

Munir Alamsyah (53) eks guru honorer SMPN 1 Cikelet yang nekat membakar sekolah sujud syukur setelah dinyatakan bebas.

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Guru Honorer yang Bakar SMPN 1 Cikelet Garut Bebas, Pelaku: Saya Ingin Menikah
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Munir Alamsyah sujud syukur setelah dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Munir Alamsyah (53) eks guru honorer SMPN 1 Cikelet yang nekat membakar sekolah sujud syukur setelah dinyatakan bebas.

Sebelumnya, Munir nekat membakar sekolah bekas tempatnya bekerja lantaran honornya mengajar selama dua tahun tidak dibayarkan pihak sekolah.

Ia bersyukur kasusnya tersebut tidak dilanjutkan.

Menurutnya saat ini perasaannya sudah tenang.

"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).

Munir merupakan tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang bertugas pada tahun 1996 hingga 1998.

Baca juga: Eks Guru Bakar Gedung SMPN 1 Cikelet Garut, Honor Rp 6 Juta Tak Dibayarkan Selama 24 Tahun

Berita Rekomendasi

Gajinya selama dua tahun itu tidak pernah ia terima.

Ia mengaku selama 24 tahun sering datang ke sekolah untuk menagih namun hasilnya nihil.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucapnya.

Munir yang tidak memiliki istri dan hidup seorang diri itu kini bisa menghirup udara bebas.

Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini, kehidupannya banyak dibantu keluarganya.

"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ungkapnya.

Ia juga mengaku saat nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.

Munir kini bisa kembali udara bebas, keinginannya jika nanti kembali ke kampung halaman adalah bisa melanjutkan hidup dengan tenang bahkan ia berniat untuk segera menikah.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Aniaya Guru yang Hukum Keponakannya karena Merokok di Lingkungan Sekolah

"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," ucapnya.

Munir bebas dengan restorative justice, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut.

Baca juga: Pria di Garut Bunuh Istri Sirinya Karena Minta Cerai, Pelaku Jadi Nelayan Selama Buron 13 Bulan

Setelah kesepakatan tersebut pihaknya menerima surat pernyataan dari Disdik, kepala sekolah SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.

Menurutnya hal tersebut juga didasari dari peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembakar Sekolah di Garut Sujud Syukur Usai Dibebaskan, Saya Seperti Diangkat dari Masa Hina & Pahit

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas