Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 70 Tahun di Bojonegoro Dianiaya Tetangga di Depan Istrinya, Masalah Dipicu Isu Santet

Kasus seorang kakek 70 tahun dianiaya tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Korbannya pria bernama Ahmad.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek 70 Tahun di Bojonegoro Dianiaya Tetangga di Depan Istrinya, Masalah Dipicu Isu Santet
pixabay.com
Ilustrasi pembacokan - seorang kakek 70 tahun di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dianiaya tetangga gara-gara isu santet. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek 70 tahun dianiaya tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya pria bernama Ahmad.

Sedangkan pelakunya tetangga korban sendiri, Yasin (55).

Ahmad dan Yasin sama-sama tinggal di Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban, pada Kamis (27/1/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Beruntung dalam kejadian itu, korban tak sampai meninggal dunia usai menerima sabetan pedang dari pelaku.

Baca juga: Polsek Kupang Barat Amankan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan IRT hingga Tewas

Kapolsek Sukosewu, Iptu Syafi'i mengatakan, pembacokan dilatarbelakangi oleh dugaan pelaku yang disantet istri korban, Sumijah.

Berita Rekomendasi

Jadi pelaku ini habis pulang periksa, karena kakinya sakit pernah jatuh.

Lalu hasil rontgen medis, kakinya tidak ada penyakit. Sehingga saat pulang, ia menduga disantet istri korban.

"Sampai rumah ambil pedang, lalu mau bacok Sumijah, suaminya langsung pasang badan, sehingga suami mendapat luka bacok," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Perwira pertama itu menjelaskan, apa yang dituduhkan pelaku hanya dugaan saja, sebab istri korban hanya penjual warung klontong di rumahnya.

Baca juga: Guru SMP 3 Binamu Jeneponto Dianiaya karena Hukum Siswa yang Merokok, Pelakunya Seorang Mahasiswa

Usai mendapat luka bacok, korban langsung ditolong warga dan polisi yang datang ke lokasi selangor dibawa ke puskesmas.

Sedangkan pelaku saat akan ditangkap berdalih stroke kambuh, meski begitu polisi tetap membawanya dan dibawa ke puskesmas terlebih dulu untuk memastikan kesehatannya.

"Secara umum hasil cek medis pelaku sehat, barang bukti yang kita amankan sebilah pedang."

"Pelaku sudah dibawa ke Polres, dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Merasa Kaki Sakit Akibat Disantet, Pria Bojonegoro Gelap Mata Bacok Tetangga, Ditangkap Ngaku Stroke

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bojonegoro.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas