3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O yang Ditangkap di Fakfak Dibawa ke Polres Sorong Kota
Mereka langsung dijemput dan mendapatkan pengawalan ketat dari tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com
Tiga DPO kasus pembakaran Double O Sorong tiba di Sorong, Papua Barat, Senin (31/1/2022).
"Jika semuanya sudah sepakat (menyerahkan kasus ke polisi), maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO," tegasnya.
Ia mengatakan, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga semua pihak harus berkontribusi untuk menjadi keamanan wilayah.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O yang Ditangkap di Fakfak Tiba di Polres Sorong Kota