Pemkab Demak Akan Perbaiki 600 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2022
Pemkab Demak akan memperbaiki sebanyak 600 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2022.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Pemkab Demak akan memperbaiki sebanyak 600 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2022.
Di Kabupaten Demak Jawa Tengah, terdapat ribuan rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni.
Bupati Demak, Eistianah mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki keterbatasan soal dana.
“Karena keterbatasan dana, APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp10 miliar,” kata Eisti, sapaannya, Kamis (27/1/2022) lalu.
Baca juga: Polisi Tangkap Juru Parkir yang Begal Korbannya Menggunakan Airsoft Gun di Demak
Menurutnya, Pemkab Demak juga perlu memerhatikan sektor-sektor lain selain perbaikan rumah.
“Kalau dengan dana APBD sendiri kita hanya bisa membantu sekian.
Kalau fokus APBD di sektor RTLH saja kita tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” imbuhnya.
Masih memiliki harapan, Eisti menyebut bahwa jumlah rumah yang akan diperbaiki bisa bertambah
Namun dari jumlah 600 unit rumah tersebut akan terus bertambah dengan partisipasi BUMN, BUMD, pemerintah desa serta pihak swasta yang membantu programnya.
Baca juga: Seorang Juru Parkir dan Komplotannya Melakukan Aksi Begal di Demak, Tembak Korban Pakai Airsoft Gun
“Untuk itu kita menggandeng seluruhnya entah BUMN, BUMD, atau perusahaan yang ada di Demak untuk membantu program kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, CSR Bank Jateng juga menyerahkan bantuan dana sosial untuk pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) senilai Rp 300 juta untuk 20 pemilik rumah di Kabupaten Demak.
“Kabupaten Demak ini terdapat Rp 300 juta yang mana nanti akan dialokasikan pada warga Desa Sukorejo, itu 20 unit rumah yang akan diperbaiki yang mana setiap rumahnya mendapatkan Rp 15 juta," ungkap pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang, Imam Khanafi.
"Jadi salah satu bank milik pemerintah daerah itu nanti kembalinya ke masyarakat jawa tengah dan salah satunya di Sukorejo ini," tambahnya.
Baca juga: Warga Mranggen Demak Meninggal Dunia dalam Bus Trayek Surabaya-Semarang
Salah satu warga penerima bantuan sosial uang tunai Rumah Tidak Layak Huni (RLTH), Joko Pitoyo (49), di Desa Sukorejo, Kecamatan Guntur, mengatakan bahwa rumah yang ia tempati sering bocor bahkan sempat roboh.
"Tidak layak, pernah roboh ini belakang, bagian dapur," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa setelah diperbaiki nanti, rumahnya akan digunakan untuk usaha meneruskan warung kopi yang sempat dipikirkannya. (Reza Gustav Pradana)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Janji Bupati Demak Perbaiki 600 Rumah Tidak Layak Huni, Pakai Uang Rp 10 Miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.