Fakta Baru soal Kerangkeng Bupati Langkat: Bakal Naik ke Penyidikan, Ada 3 Tahanan Tewas
Berikut fakta-fakta baru soal kerangkeng manusia bupati langkat: bakal naik ke penyidikan, Ada 3 Tahanan Tewas.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Mereka yang dianggap tak mau memberikan keterangan dianggap pihak yang turut membantu penyekapan puluhan orang.
"Sehingga kalau mereka tidak mendukung atau membantu tugas kepolisian di dalam menuntaskan masalah ini."
"Saya minta ini akan diproses sebagai pihak yang ikut serta membantu kejadian penyekapan di tempat penampungan itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/2/2022) sebagaiman dikutip dari Tribun Medan.
2 . Ada 3 Tahanan Tewas, Diduga karena Penganiayaan
Masih dari sumber yang sama, berdasarkan hasil penyelidikan ada laporan 3 orang di dalam kerangkeng tewas.
Tewasnya ketiga orang itu antara kurun waktu tahun 2015 hinga 2021.
Diduga, mereka tewas akibat dianiaya.
Baca juga: KPK Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021," jelas Agus.
Dia pun mendesak agar penyidik Polda Sumut segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Agus menilai tindakan sang bupati mempekerjakan orang yang dikerangkeng itu didukung kekuatan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP).
Baca juga: LPSK Ungkap Kondisi Psikologis Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Dia menyebut ada dugaan keterlibatan organisasi yang dinaungi Bupati Langkat non-aktif di balik kerangkeng yang sudah menahan 656 orang itu.
"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Medan/Fredy Santoso)