Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balita di Sumut Dianiaya Pacar Ayahnya hingga Masuk RS, Alami Luka di Bagian Sensitif

Seorang anak balita dianiaya oleh pacar ayahnya di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut). Korbannya anak perempuan berinisial PR (3).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Balita di Sumut Dianiaya Pacar Ayahnya hingga Masuk RS, Alami Luka di Bagian Sensitif
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi balita perempuan di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut), dianiaya oleh pacar ayahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak balita dianiaya oleh pacar ayahnya di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut).

Dilaporkan yang menjadi korbannya anak perempuan berinisial PR (3).

Sementara pelakunya wanita 36 tahun YSM alias SM.

Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Akibat ulah SM, korban mengalami luka di tubuhnya, termasuk di bagian sensitifnya.

PR sudah dilarikan Rumah Umum Sakit Sidikalang untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga: Emosi Aliran Listrik Rumahnya Diputus, Pria Aniaya Petugas PLN Diringkus Polisi

Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengungkapkan korban telah dititip ayahnya, RS, kepada pacarnya SM pada November 2021.

Berita Rekomendasi

RS menitipkan anaknya karena akan bekerja sebagai nelayan di Sibolga.

Iptu Doni mengungkapkan selama dititipkan, tersangka kerap kali menyiksa bayi ini.

Tersangka beralasan korban terlalu nakal.

Sehingga SM merasa keberatan karena mengurus korban, yang mana tersangka juga memiliki anak.

Mirisnya, tersangka memukul bayi PR dengan bambu sehingga membuat tubuhnya lebam.

Baca juga: Bocah yang Dianiaya Ibu Kandung di Sukabumi Dititipkan di Rumah Neneknya

Lalu, kejinya, tersangka menggaruk kelamin korban. Sehingga, ada bekas cakaran di kelamin korban.

"Sehingga SM merasa kesal dan berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Dari pengakuan tersangka ia memukul korban menggunakan bambu dan pernah juga mencakar dan meremas kelamin si anak sampai terluka terkena kuku," ungkapnya.

Bayi PR telah mengalami trauma dan luka pada beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku ditangkap

SM melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3 tahun ditangkap Polres Dairi, Sabtu (6/2/2022).

Kelakuan keji SM ketahuan ketika membawa korban ke Puskesmas Tiga Baru, Sabtu (5/2/2022).

Pihak Puskesmas melihat bekas luka yang menjurus pada kekerasan.

Baca juga: Suami di Ogan Ilir Aniaya Istri hingga Kritis, Cemburu Korban Terima Pesan Mesra dari Pria Lain

Lalu, petugas Puskesmas menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit Sidikalang.

Dari situ terungkap kejahatan yang dilakukannya. Petugas pun menghubungi polisi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak Rumah Sakit Umum Sidikalang, bahwa seorang perempuan bernama SM datang ke rumah sakit bersama dengan petugas puskesmas, dengan membawa anak berumur 3 tahun dalam keadaan luka."

"Korban mengalami luka di bagian kepala belakang, lembam pada bagian kaki dan tangan, lembam pada bagian punggung, robek pada bagian kelamin," katanya.

Baca juga: Seorang Remaja di Aceh Tenggara Jadi Korban Rudapaksa 5 Orang: Pelaku Kemudian Aniaya Abang Korban

"Atas keadaan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Dairi langsung amankan yang bersangkutan dan memboyong ke Mako Polres. Setelah dilakukan VER terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terhadap SM ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Terhadap tersangka disangkakan pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76C dari Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang–undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang–undang atau Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KEJI, Bocah 3 Tahun di Dairi Dipukul Pakai Bambu dan Organ Intim Dicakar oleh Pacar Ayahnya

(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)

Berita lainnya seputar Kabupaten Dairi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas