Kasus Covid Melonjak di Denpasar, Fasilitas Publik Ditutup, Keterisian Bed RS Hampir 40 Persen
Saat ini, BOR isolasi untuk semua RS yang merawat Covid-19 sudah 39,38 persen atau hampir 40 persen.
Editor: cecep burdansyah
Sementara itu, terkait penutupan Lapangan Arga Coka Pegok Sesetan, Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana menyampaikan Lapangan Arga Coka ditutup sementara mulai Jumat (4/2) sampai waktu yang belum ditentukan.
Fasilitas publik akan kembali dibuka sampai kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar terkendali.
Selain penutupan fasilitas publik, juga dilakukan penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Denpasar. Pemberhentian PTM ini dilakukan mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK mulai Jumat (4/2).
Positif 2.038 Orang
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melakukan update Covid-19 di Provinsi Bali, Sabtu (5/2), yakni yang positif terpapar 2.038 orang, sembuh 194 orang dan meninggal 5 orang.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukkan tren penularan yang tinggi.
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Sabtu, kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 68 orang. Sementara, kasus positif Covid-19 bertambah 649 orang.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 40.775 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.193 orang (91,21 persen), meninggal dunia 1.010 orang (2,48 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 2.572 orang (6,31 persen).
Dewa Rai menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang signifikan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid akan terus meningkat. Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes. Taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai. (sup/sar)
Baca juga: Terlibat Pengeroyokan, Empat Turing Asing Diusir dari Bali