Kata Ganjar soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas: Hanya pada Warga yang Sudah Setuju
Ganjar Pranowo sebut pengukuran lahan di Desa Wadas, hanya dilakukan pada warga yang sudah setuju, sempat libatkan Komnas HAM.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Adapun sejumlah 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
Berkaitan adanya ratusan personil di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudus angkat bicara.
Ia menjelaskan aparat gabungan bertugas melakukan pendampingan Tim BPN.
Sebelumnya, kata dia, Kepala Kanwil BPN Jateng telah beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, (7/2/2022).
Dari keterangan Kepala BPN kepada Kapolda, kata dia, Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.
"Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkapnya dalam rilis yang diterima Tribun, Selasa (8/2/2022), dikutip dari Tribun Jateng.
Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng.
Atas dasar surat permohonan itu, Kapolda lantas berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN.
Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 Ha.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Jateng/Khoirul Muzaki)
Baca berita lainnya sputar Pembangunan Bendungan di Purworejo