Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART Minta Kapolri Usut Pelaku Penembakan Warga di Parigi Moutong

Senator asal Sulawesi Tengah ini menyampaikan penyesalan sekaligus kecamatan atas penanganan kasus unjukrasa yang berujung tewasnya warga tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ART Minta Kapolri Usut Pelaku Penembakan Warga di Parigi Moutong
handout
Polisi saat membubarkan massa aksi di Parimo menggunakan Water Canon dan Gas Air mata, Sabtu (12/2/2022) malam. 

Informasi dihimpun TribunPalu.com Minggu (13/2/2022), salah seorang pengunjuk rasa meninggal dunia.

Diketahui korban bernama Aldi warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Aldi meninggal dunia diduga akibat tertembak di bagian dada.

Menanggapi kejadian ini, Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang warga dalam aksi demo di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng.

Kejadian itu terjadi Sabtu (12/2/2022), saat ratusan massa aksi memblokade akses jalan Trans Sulawesi.

Hal itu menuntut Gubernur Sulawesi Tengah agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, di Kasimbar, Parigi Moutong.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan terkait tewasnya seseorang pada kejadian itu, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Saat aksi di sana ternyata ada satu warga meninggal dunia. Saat ini saya akan ke sana melihat yang terjadi bersama Kabid Propam Polda Sulteng," ujar Rudy di Mapolda Sulteng, Jl Sorkarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (13/2/2022).

Jendral bintang dua itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas, terkait pelaku yang menewaskan korban.

"Kalaupun jika ada anggota polisi yang terlibat atau yang bersalah dalam penanganan unjuk rasa itu akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat aksi itu sebelumnya Kapolres Parimo, sudah mengimbau dan bernegosiasi agar massa tidak menutup jalan.

Usaha kepolisian melakukan negosiasi agar massa membuka jalan, dilakukan sejak Pukul 12.00 Wita hingga malam.

"Dalam penindakan itu dilakukan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (Sop) Polri," kata Rudy.

"Yang jelas polisi akan menindak tegas terkait yang bersangkutan, dalam pristiwa menewaskan satu orang saat kejadian demo itu," kata Kapolda Sulteng.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas