Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama Enam Tahun, Dilakukan Hampir Setiap Hari, Korban Kini Hamil 7 Bulan

Gadis di bawah umur di Kabupaten Garut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan olah ayah tirinya. Akibatnya, korban kini hamil tujuh bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama Enam Tahun, Dilakukan Hampir Setiap Hari, Korban Kini Hamil 7 Bulan
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Gadis di bawah umur di Kabupaten Garut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan olah ayah tirinya. Akibatnya, korban kini hamil tujuh bulan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami gadis di bawah umur di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial H.

Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama enam tahun.

Selama kurun waktu tersebut, pelaku hampir setiap hari melancarkan aksi bejatnya.

Akibatnya, korban kini hamil tujuh bulan.

Baca juga: Disuruh Mertua Cari Bumbu, Wanita Pedagang Bakso Bakar Dirudapaksa Pria yang Mengantarnya di Hutan

Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga sudah mengamankan terduga pelaku dan langsung diserahkan ke Mapolres Garut.

"Iya (ditangkap) perkaranya sudah dilimpahkan ke PPA Polres, kita hanya nangkap dan menerima laporan dan mindik awal," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/2/2022).

Menurut laporan yang diterima Polsek Banjarwangi, pelaku melakukan aksi bejat tersebut sejak korban duduk di bangku sekolah dasar pada tahun 2016 hingga bulan november 2021.

Baca juga: Modus Janji Dibelikan HP Baru, Remaja 13 Tahun di Jombang Dirudapaksa Ayah Kandung

Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Rudapaksa 13 Santriwati hingga Divonis Penjara Seumur Hidup

Pelaku menggauli korban layaknya suami istri hampir setiap hari dalam kurun waktu enam tahun.

Akibat perbuatannya, korban hamil dengan usia kandungan 7 bulan dan saat ini mengalami trauma berat.

Iptu Amirudin Latif mengatakan pihaknya menyerahkan perkara tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk penanganan lebih lanjut.

"Penanganan kasus perlindungan anak itu ditangani langsung oleh Unit PPA di Polres," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BEJAT! Ayah Tiri di Garut Rudapaksa Anaknya hingga Hamil, Jalankan Aksinya sejak Korban Masih SD

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas