Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Sumsel: Keluarga Kembalikan Beras dan Uang, Ini Alasannya
Beras dan uang tunai dikembalikan sebagai bentuk protes karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Keluarga Hermanto mengembalikan bantuan beras dan uang tunai yang diberikan Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Hermanto adalah tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tewas penuh lebam saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Dewi Kartika anak Hermanto mengatakan bantuan beras dan uang tunai dikembalikan sebagai bentuk protes karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Takut Ditembak, Pencuri Motor di Lubuklinggau Ini Pilih Menyerahkan Diri
Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah, karena beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Lubuklinggau Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Sementara Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.
"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, pak Jokowi tolong dibantu suami saya pak, tolong pak dituntaskan pak, negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Meninggal di Tahanan, Begini Penjelasan Kapolres Cilegon
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.
"Mereka tadi (keluarga) sudah bertemu kami dan sudah mengobrol, kami juga sudah menjelaskan bahwa proses telah berjalan pihak keluarga juga sudah menerima penjelasan kami," ungkapnya.
Kemudian ada pihak keluarga yang mempertanyakan proses hukum, pihaknya menegaskan bila proses hukum tetap jalan dan saat ini anggota yang melakukan penyidikan kemarin sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak propam.
"Kami pastikan proses hukumnya jalan, anggota sekarang sedang dalam pemeriksaan pihak Propam Polres Lubuklinggau," tambahnya.