Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah di Lampung Dipaksa Ibunya Jadi Tukang Parkir, Dianiaya Jika Tak Bawa Pulang Rp 200 Ribu

Korban dipaksa jadi tukang parkir dan mendapatkan penganiayaan bila uang yang dibawanya tak mencapai target.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bocah di Lampung Dipaksa Ibunya Jadi Tukang Parkir, Dianiaya Jika Tak Bawa Pulang Rp 200 Ribu
Kompas.com
ILUSTRASI : Kekerasan pada anak. Bocah di Lampung Dipaksa Ibunya Jadi Tukang Parkir, Dianiaya Jika Tak Bawa Pulang Rp 200 Ribu 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tangis bocah berinisial A (11) gara-gara dianiaya ibu kandungnya di Lampung.

Korban dipaksa jadi tukang parkir dan mendapatkan penganiayaan bila uang yang dibawanya tak mencapai target.

Sehari, A harus membawa pulang uang Rp 200 ribu.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dipaksa Ibu Kandung Jadi Juru Parkir, Dianiaya Jika Tak Dapat Rp 200.000

Kasus nahas itu terjadi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Si bocah yang dipaksa jadi tukang parkir berinisial A (11). Bocah yang dipaksa jadi tukang parkir itu jadi tukang parkir di minimarket.

Kasus ini terungkap saat pegawai minimarket melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak dan Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung.

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022) siang.

Andi kemudian meneruskan laporan itu ke polisi. Si bocah diamankan dan divisum.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pendampingan, kata Andi, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.

"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dianiaya Ibu Kandung, Dipaksa Jadi Juru Parkir dan Harus Dapat Uang Rp 200.000

Menurut korban, ibu kandungnya itu memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.

"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir di minimarket dengan target Rp 200 ribu per hari," kata Andi.

Korban juga mengaku ibu kandungnya itu tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000.

"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.

Andi menambahkan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.

"Sangat miris, anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya," kata Andi.

Saat ini, kata Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RAJA TEGA Bocah 11 Tahun Ini Dipaksa Jadi Tukang Parkir oleh Ibunya, Disiksa Jika Tak Sesuai Setoran

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas