Pelajar Berusia 17 Tahun di Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Pembacokan
Pelaku menduga rombongan korban melempar rumah salah satu pelaku yang berada di bawah jembatan kleringan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Remaja pria beriniasial ABN (17), remaja asal Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta jadi tersangka kasus penganiayaan di Jembatan Amarta, Jalan Kleringan Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta , Minggu (20/2/2022) dini hari lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kronologi penganiayaan itu bermula ketika pelapor berinisial BHS (18) warga Tirtomartani, Sleman, bersama teman-temannya sebanyak 10 orang mengendarai sepeda motor saling berboncengan.
Mereka melaju dari arah Jalan Margo Utomo, Gowongan, Jetis.
Sesampainya di atas jembatan Amarta Jalan Kleringan, Gowongan, pelapor dan teman-temannya berhenti sekitar 10 menit karena menunggu temannya yang masih tertinggal.
"Akan tetapi tiba-tiba datang beberapa orang yang keluar dari bawah jembatan Amarta atau Kleringan yang langsung berteriak-teriak" hei.. hei.. hei " dan salah satunya mengeluarkan senjata tajam," katanya, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Lerai Perkelahian, Warga Palembang Ini Jadi Korban Pembacokan
Selanjutnya, pelaku mendekati rombongan pelapor dan teman-temannya yang sedang berhenti di atas Jembatan Kleringan.
Karena panik, rombongan pelapor kabur ke arah timur menggunakan sepeda motor masing-masing.
"Akan tetapi pelapor dan korban berinisial EP (22) warga Sleman seorang karyawan swasta yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah No. Pol AB-3103-E berada di posisi paling belakang sehingga terkena sabetan yang diduga senjata tajam salah satu pelaku," ujarnya.
Atas tindakannya itu, EP mengalami luka sabetan di bagian punggung sebelah kiri.
"Selanjutnya korban berobat ke RS DKT Dr. Soetarto Yogyakarta, sedangkan pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.
Polisi kemudian bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan para saksi.
Terdapat empat saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian yang semuanya adalah rombongan dari korban.
Berdasar informasi yang didapat para penyidik, selanjutnya Polisi mengamankan pelaku di rumahnya, di wilayah Jogoyudan, Kota Yogyakarta , Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari penyidikan yang dilakukan, motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korbannya lantaran pelaku menduga rombongan korban melempar rumah salah satu pelaku yang berada di bawah jembatan kleringan.
"Itu dibuktikan adanya batu kerikil, sehingga pelaku emosi dan langsung naik ke atas jembatan Amarta serta langsung mengejar korban dan menganiayanya, padahal korban tidak merasa melempari atau melakukan pelemparan ke arah atap rumah pelaku," terang dia.
Saat ini proses hukum masih terus berlangsung dan pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. (hda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Remaja di Kota Yogyakarta Nekat Sabetkan Senjata Tajam ke Korban, Ini Alasannya