Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Citemu Ajak Tengkar dan Ancam Santet Pelapor Kasus Korupsi, BPD Desa Selamatkan Nurhayati

BPD khawatir Nurhayati mendapat ancaman jika Supriyadi mengetahui siapa yang melaporkannya ke petugas Polres Cirebon Kota

Editor: Erik S
zoom-in Kades Citemu Ajak Tengkar dan Ancam Santet Pelapor Kasus Korupsi, BPD Desa Selamatkan Nurhayati
Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

Menurut dia, kondisi adiknya mulai menurun setelah penetapan tersangka dalam kasus peyelewengan APBDes Citemu tahun anggaran 2018 - 2020.

Baca juga: Dijadikan Tersangka, Nurhayati Si Pelapor Korupsi Drop dan Dirawat di Rumah Sakit

"Waktu itu (setelah ditetapkan tersangka), mulai drop, dan dirawat di rumah sakit pada pekan lalu," kata Junaedi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (22/2/2022).

Ia mengatakan, saat ini Nurhayati telah pulang ke rumahnya setelah lima hari dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Cirebon.

Namun, hingga kini Nurhayati belum dapat beraktivitas normal seperti biasanya karena alasan kesehatan sehingga harus beristirahat penuh selama beberapa waktu.

"Kami mohon doanya untuk kesembuhan Nurhayati agar segera sehat lagi dan dapat beraktivitas normal seperti biasanya," ujar Junaedi.

Ia juga mengaku sangat kecewa terhadap penetapan status Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Pasalnya, adiknya telah banyak berkorban selama dua tahun terakhir dalam membantu penyidik mengusut kasus korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018 - 2022.

Berita Rekomendasi

"Perjuangan dan pengorbanan adik saya untuk memberantas korupsi seperti enggak dihargai," kata Junaedi.

Bahhkan, ia menyebut adiknya tidak memerlukan reward apapun dari pihak manapun karena telah mengusut kasus korupsi di Desa Citemu.

Namun, pihaknya hanya meminta pencabutan atau pembatalan status tersangka terhadap Nurhayati atas perjuangannya selama ini.

"(Ditetapkan tersangka) ini seperti perjuangan dan pengorbanan adik saya sampai meninggalkan kedua anaknya seperti tidak dihargai," ujar Junaedi.

Dinilai Memperkaya Kades Supriyadi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut, penetapan Nurhayati sebagai tersangka ini atas dasar kaidah-kaidah hukum dan prosedur hukum yang berlaku. 

"Penetapan tersangka saudari Nurhayati didasari dari petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum dan juga melalui gelar perkara," ucapnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas