53 Kg Sabu yang Tersimpan di dalam Perahu Diduga Berasal dari Thailand
AW dan BQ diamankan sejak tanggal 14 Februari 2022 di Dusun Karya, Desa Daya Bedy, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Editor: Dewi Agustina
Bea Cukai
Bea Cukai Lampung bersama satuan tugas Siger Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menggagalkan peredaran jaringan narkotika internasional berupa sabu-sabu seberat 53,6 kilogram.
Perjalanan dari dan menuju Pulau Jawa semua bermuara di Provinsi Lampung. Untuk itu pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan di wilayah Pelabuhan.
"Kita hidupkan kembali pengawasan di pelabuhan, dengan mengunakan alat xray untuk mendeteksi keberadaan narkoba," kata Edi. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Satgas Siger Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 53 Kg Sabu, Diduga Diselundupkan dari Thailand