Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri

Kasus ini terungkap setelah keributan Waryadi dan anak laki-lakinya berinisial AA pecah pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri
desta leila kartika
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri 

"Mohon maaf sebelumnya, korban ini mengalami perbuatan cabul dari pelaku," ungkap Kompol Didi seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Murid TPQ di Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Dikabarkan Korbannya 8 Anak

Penyidik sudah mendapatkan cerita rinci bagaimana pelaku mencabuli anak laki-lakinya itu.

"Korban mendapat perlakuan demikian sejak dia berusia 17 tahun," imbuh dia.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya satu kaus lengan pendek hitam.

Ada juga satu training panjang hitam, satu CD biru, satu kaus lengan pendek abu-abu.

Barang bukti lainnya, yaitu satu celana training biru tua, dan satu CD cokelat.

Tak Puas dengan Istri

Berita Rekomendasi

Menurut Kompol Didi, Waryadi tega mencabuli anak laki-lakinya karena sang istri ogah mengeloni.

Berkali-kali minta dipenuhi kebutuhan biologisnya, sang istri selalu menolak.

Waryadi mengaku selama ini belum merasa terpuaskan oleh sang istri.

Baca juga: Bukan Cuma Perempuan, Angie Ang Sebut Laki-laki Juga Bisa Jadi Korban Pelecehan

Pada akhirnya, pelaku melampiaskannya kepada anak kandungnya sendiri.

Dalam kasus ini, Kompol Didi merasa korban harus diselamatkan kejiwaannya karena pasti trauma.

Satreskrim Polres Tegal sudah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk pemulihan psikologis korban.

Ia memastikan pihaknya dan tim terkait bakal mendampingi korban supaya bisa beraktivitas normal seperti biasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas