Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri
Kasus ini terungkap setelah keributan Waryadi dan anak laki-lakinya berinisial AA pecah pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Mohon maaf sebelumnya, korban ini mengalami perbuatan cabul dari pelaku," ungkap Kompol Didi seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Murid TPQ di Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Dikabarkan Korbannya 8 Anak
Penyidik sudah mendapatkan cerita rinci bagaimana pelaku mencabuli anak laki-lakinya itu.
"Korban mendapat perlakuan demikian sejak dia berusia 17 tahun," imbuh dia.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya satu kaus lengan pendek hitam.
Ada juga satu training panjang hitam, satu CD biru, satu kaus lengan pendek abu-abu.
Barang bukti lainnya, yaitu satu celana training biru tua, dan satu CD cokelat.
Tak Puas dengan Istri
Menurut Kompol Didi, Waryadi tega mencabuli anak laki-lakinya karena sang istri ogah mengeloni.
Berkali-kali minta dipenuhi kebutuhan biologisnya, sang istri selalu menolak.
Waryadi mengaku selama ini belum merasa terpuaskan oleh sang istri.
Baca juga: Bukan Cuma Perempuan, Angie Ang Sebut Laki-laki Juga Bisa Jadi Korban Pelecehan
Pada akhirnya, pelaku melampiaskannya kepada anak kandungnya sendiri.
Dalam kasus ini, Kompol Didi merasa korban harus diselamatkan kejiwaannya karena pasti trauma.
Satreskrim Polres Tegal sudah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk pemulihan psikologis korban.
Ia memastikan pihaknya dan tim terkait bakal mendampingi korban supaya bisa beraktivitas normal seperti biasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.