Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri
Kasus ini terungkap setelah keributan Waryadi dan anak laki-lakinya berinisial AA pecah pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Editor: Muhammad Zulfikar
desta leila kartika
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri
"Sebelum melakukan, saya ancam menggunakan arit untuk memukul jika tidak mau."
"Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan ke siapapun mengenai kejadian itu."
"Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau jajan di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku.
Waryadi dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena pelaku ayah kandung korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.