Modus Tawari Pekerjaan lewat Medsos, Pria di Tangerang Rudapaksa dan Rampok Seorang Gadis
Kasus rudapaksa dan perampokan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelakunya adalah pria 34 tahun berinisial SH.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa dan perampokan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 34 tahun berinisial SH.
Sementara korbannya seorang gadis berinisial ER.
Modus yang dipakai pelaku dengan pura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban lewat media sosial.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu hingga melakukan aksi bejatnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus ini.
Baca juga: Usai Karaoke, Janda di Bandung Dirudapaksa Bergilir, Korban Tak Berdaya Ditodong Airsoft Gun
Ia mengatakan, lokasi kejadian berada di sebuah sawah kawasan Kampung Kelapa, Desa Sindangsono, Kecamatan Sindang Jaya, Minggu (20/2/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mengunggah lowongan pekerjaan," ujar Zain saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Pekerjaan yang ditawarkan SH adalah pegawai di satu kafe.
Tentu saja, loker itu tidak benar-benar ada alias hanya akal bulus SH.
Korban yang tertarik lantas saling tukar nomor untuk janjian dengan SH.
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Wanita Penjual Bakso Bakar di Sumsel, Pelaku Bawa Korban ke Tengah Hutan
ER saat itu tidak mencium motif jahat dari loker yang diinginkannya.
pada Sabtu (19/2/2022), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.
Tersangka kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke lokasi yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.