Nasib Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi karena Bobol Kotak Amal Demi Obati Ibunya, Kini Dibebaskan
Kasus seorang pria nekat membobol kotak amal demi bisa mengobati ibunya yang sakit terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria nekat membobol kotak amal demi bisa mengobati ibunya yang sakit terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Diketahui pelakunya bernama Satria (34).
Kini, Satria bisa bernapas lega karena kasusnya diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif.
Kasus pembobolan kotak amal bermula pada Minggu (20/2/2022) sekira pukul 16.30 lalu.
Saat itu Satria melakukan aksinya di masjid Al Haroman Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Baca juga: Viral Kisah Suami Masuk Penjara karena Curi Motor Demi Biaya Persalinan Istrinya, Kini Dibebaskan
Satria kemudian diciduk Kepolisian Resort atau Polres Prabumulih.
Polisi kemudian memberikan restorative justice kepada warga Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih itu.
Lantaran dari hasil penyelidikan pelaku mencuri kotak amal berisi Rp 75 ribu untuk digunakan berobat orang tuanya yang sakit.
Tidak hanya itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi bersama Kasat Reskrim AKP Jailili memutuskan melakukan restorative justice kepada tersangka karena mendapati kakak tersangka dalam kondisi gangguan jiwa.
Hal itu diketahui setelah petugas mendatangi rumah Satria guna kepentingan penyelidikan beberapa waktu lalu.
"Tersangka adalah orang tidak mampu, itu diketahui setelah penyidik datang ke rumahnya dan ibunya sudah sakit-sakitan membutuhkan pengobatan rutin."
Baca juga: Ibu Hamil 5 Bulan Lakukan Ini Usai Dibebaskan Kejaksaan Negeri Palembang
"Selain itu kakak Satria ini mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya menghubungi pengurus masjid dan memberikan masukan penyelesaian perkara melalui keadilan restorative justice mengingat kondisi tersangka terdesak keadaan lalu akhirnya dilakukan perdamaian.
"Kita lakukan pertimbangan hukum mendalam dengan berbagai aspek pertimbangan terkait kasus pencurian kotak amal itu dan akhirnya dilakukan restorative justice," bebernya.
Namun Kasat mengaku, tidak semua kasus hukum akan dilanjutkan proses hukum apalagi telah diselidiki dahulu latar belakang tersangka.
"Selanjutnya, Polres Prabumulih memberikan bantuan serta mengembalikan kerugian yang dialami korban sedangkan tersangka diberikan tali asih," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul KISAH Pencuri Kotak Amal Isi Rp 75 Ribu Untuk Berobat Ibu, Akhirnya Berakhir di Restorative Justice
(Sripoku.com/Edison)