Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Ajakan Merayakan Ulang Tahun Bersama Ditolak, Pemuda di Tapanuli Utara Aniaya Istri Orang

Kasus seorang pria aniaya istri orang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. pelakunya pemuda 25 tahun bernama Adi Sitompul.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sakit Hati Ajakan Merayakan Ulang Tahun Bersama Ditolak, Pemuda di Tapanuli Utara Aniaya Istri Orang
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang pemuda aniaya istri orang di di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara gegara sakit hati ajakan merayakan ulang tahun bersama ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria aniaya istri orang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 25 tahun bernama Adi Sitompul.

Sementara korbannya bernama Stevy Simanjuntak (30).

Akibat ulah pelaku, korban mengalami 3 luka senjata tajam dan harus menerima perawatan medis.

Sedangkan motif kasus ini karena ajakan pelaku untuk merayakan acara ulang tahun ditolak korban.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan kasus ini.

Baca juga: Anggota TNI AU di Medan Dianiaya Hingga Lebam-lebam, Pelaku Mendengar Ada Tentara Gadungan

Insiden terjadi di rumah korban di Kelurahan Partali Toruan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin (14/2/2022) atau malam valentine.

BERITA REKOMENDASI

"Soal antara tersangka dan korban, sempat ada curhat-curhatan. Lalu timbul niat tersangka untuk bareng bersama mau rayakan HBD korban."

"Namun setelah korban tahu sudah terlalu dalam niat tersangka, lalu HPnya diblokir korban," ujar  Walpon, Selasa (22/2/2022).

Tersangka Adi melakukan penganiyaan pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 21.00WIB. Saat kejadian suami korban sedang kerja jaga malam.

Menurut keterangan tersangka yang diapat dari polisi, Adi yang bekerja sebagai sopir di Siborongborong terlebih dulu menghubungi korban pada Minggu (13/2/2022) untuk mengajak merayakan ulang tahun di Tarutung.

Namun korban langsung memblokir nomor handphone tersangka, sehingga tidak bisa lagi komunikasi.

Baca juga: Polres Wonogiri Tangkap Pemilik Bank Plecit dan Istrinya: Diduga Aniaya dan Keroyok Nasabah

Tersangka Adi Sitompul melakukan penikaman terhadap Stevy karena ditolak merayakan ulang tahun bersama di Tapanuli Utara, waktu lalu.
Tersangka Adi Sitompul melakukan penikaman terhadap Stevy karena ditolak merayakan ulang tahun bersama di Tapanuli Utara, waktu lalu. (TribunMedan/Istimewa)

Pada tanggal 14 Februari 2022, tersangka mengganti nomor dan menghubungi korban kembali.

Setelah sempat bicara, korban kembali memblokir nomor tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas