Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Rekannya, Digerebek saat Berduaan di Kamar Hotel

Seorang oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) kedapatan selingkuh dengan istri rekannya. Mereka digerebek di sebuah kamar hotel.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Rekannya, Digerebek saat Berduaan di Kamar Hotel
Ist
ILustrasi selingkuh 

Dikutip dari Kompas.com, Bripka BP mengaku sudah curiga pada sang istri, IES, sejak tiga bulan terakhir.

Padahal, selama ini hubungan pernikahan mereka yang sudah berjalan lima tahun, baik-baik saja.

Bahkan, keduanya sudah dikaruniai seorang anak.

Kecurigaan Bripka BP memuncak ketika IES pergi diam-diam ke Kupang menggunakan kapal feri pada Senin (21/2/2022).

Saat itulah ia curiga IES hendak pergi ke Kupang bersama selingkuhannya.

"Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya," katanya, Jumat (25/2/2022).

Bripka BP pun menginformasikan kepergian IES ke Kupang pada saudaranya.

BERITA REKOMENDASI

Ia meminta saudaranya tersebut membuntuti IES dan Bripka J, mulai dari Pelabuhan Bolok, tempat kapal feri bersandar.

Sementara itu, saudara Bripka BP yang lain melaporkan perselingkuhan IES dan Bripka J ke Propam Polda NTT.

Baca juga: Petugas Gerebek Rumah Warga di Kroya, Temukan Ribuan Obat Tradisional Ilegal Penambah Stamina Pria 

Baca juga: Polres Tebing Tinggi Gerebek Kampung Narkoba, 6 Orang Diamankan

Terkait perselingkuhan sang istri dan rekannya, Bripka BP mengaku kecewa.

Kendati demikian, ia tetap menyerahkan kasus perselingkuhan itu pada Propam Polda NTT.

Ia pun meminta agar Bripka J dijatuhi sanksi berat lantaran telah merusak citra Polri serta merusak rumah tangganya.

"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, PosKupang.com/Christin Malehere, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas