Pembunuh Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu: Sering Diejek Calon Mertua, Kuliah Tidak Lulus, Jadi Terapis
Tersangka A ini sering diejek calon mertuanya ketika itu, karena dianggap kurang secara ekonom
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Dua tersangka pembunuh Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa FKIP Universitas Jember (Unej) akhirnya ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap ketika kasus tersebut berumur 10 tahun kurang 5 hari.
Galau ditemukan meninggal dalam kondisi jasad terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa (26/2/2022).
Pekan lalu, tim Pidana Umum Satreskrim Polres Jember terbang ke Bali, karena mengendus keberadaan calon tersangka di Pulau Dewata. Senin (21/2/2022) pukul 03.00 Wib, polisi berhasil membekuk satu orang tersangka yakni Arif Rachman Hakim (33).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu akhirnya Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap di Bali
Dia adalah warga Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk yang sejak tahun 2015 merantau ke Bali.
Di Bali, Arif bekerja sebagai terapis pijat.
Setelah menangkap Arif, polisi pun menangkap rekan Arif dalam membunuh Galau, yakni M Rofiqi (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.
Polisi menangkap Rofiqi di rumahnya di Arjasa.
Arif mengaku kalau dirinya yang mengajak Rofiqi, teman SMP-nya di Jelbuk.
Kedua orang ini merupakan teman kecil.
"Saya yang mengajak Rofiqi, bahkan yang memintanya membantu saya," ujar Arif.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu Terungkap, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya
Membantu itu adalah membantunya mencuri mobil.
Karena dia sudah gelap mata akibat kerap diejek calon mertuanya.
"Tersangka A ini sering diejek calon mertuanya ketika itu, karena dianggap kurang secara ekonomi," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis, Kamis (24/2/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.