Gara-gara Hubungan Tak Harmonis, Suami di Mojokerto Racun Istri, Campur Kopi dengan Obat Tikus
Seorang suami di Kabupaten Mojokerto racun istri gara-gara hubungan rumah tangga tak harmonis. pelakunya adalah pria 45 tahun berinisial SP.
Editor: Endra Kurniawan
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," bebernya.
Hasil keterangan saksi-saksi juga diperoleh bahwa tersangka sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelum kejadian, banyak orang yang minum kopi di warung sekitar pukul 21.00 WIB. Namun kondisi mereka baik-baik saja.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Salah Sasaran di Cianjur Jabar: Suami Cari Orang yang Selfie dengan Istrinya
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," terangnya.
Rofiq menyebut, tersangka menaruh racun tikus di serbuk kopi dalam wadah toples dengan sasaran utama adalah istrinya.
Tersangka cemburu buta dengan istrinya Ponisri, lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai. Bahkan sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.
Celakanya, korban Nur Ahmadi Wijaya (40) tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.
"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Dalang Dibalik Kasus Dua Orang Keracunan Kopi di Warung Mojokerto, Polisi Sebut Cemburu Buta
(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)