Diskors Usai Tulis Organ Wanita di Karya Seni Kritik Pelecehan Seksual, Mahasiswi IAIN Ambon Melawan
Karya tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi dilingkungan perguruan tinggi di Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
Dari sebelas karya yang dipampang dalam pameran itu, hanya satu karya seni yang diturunkan.
“Hanya satu karya yang diturunkan, yaitu karya yang mengkritik pelecehan seksual di kampus. Karya yang lain tidak diturunkan,” ujarnya.
Terkait latar belakang karya seni yang menyinggung soal pelecehan seksual, Anang memberikan tanggapannya.
Ia mengaku akan menindak pelaku kekerasan seksual jika terjadi di lingkungan fakultasnya.
“Kalau betul ada siapa? Karena ini menyangkut nama baik kampus. Kalau benar ada kita proses. Bikin surat resmi, kita respons," tutur Anang.
Anang juga menegaskan akan memberikan sanksi sesuai statusnya, baik dosen maupun mahasiswa.
"Kalau dosen kita sanksi sesuai kode etik pegawai, kalau mahasiswa ada peraturannya,” tambahnya.
Tak hanya mencopotan paksa karya seni dari pameran, pihak fakultas juga memberi sanksi terhadap Indah Sari Ibrahim.
Buntut kasus ini, Dekan, Husin Anang Kabalmay melayangkan surat panggilan kepada Indah.
Indah dituding melanggar kode etik mahasiswa dan dinilai menuduh adanya pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN Ambon.
“Kita pimpinan bertanggung jawab menjaga marwah kampus. Menyampaikan pendapat, ekspresi, itu boleh. Tapi kita punya aturan. Kalau di luar tidak apa-apa, kalau di sini kita diatur,” tegas Anang.
Mendapat surat tersebut, Indah mengaku heran dan merasa bahwa karya itu tak melanggar kode etik.
Baca juga: Terbanyak di Indonesia, Pengobatan Kanker Payudara Habiskan Pembiayaan BPJS 7,6 Triliun
“Beta mau tanya kode etik mana yang beta langgar sesuai isi surat ini? Beta bingung,” kata Indah pada LPM Linta, Rabu (23/2/2022).
Indah menilai justru keputusan dekan dan wakil dekanlah yang tak beretika lantaran tak menghargai kreativitas mahasiswa.