Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus AKBP M, Oknum Perwira Polisi Diduga Jadikan Siswi SMP Budak Seks, Kakak Korban Beri Pengakuan

Perwira polisi yang diduga menjadikan siswi SMP sebagai budak seks, AKBP M, kini dicopot dari jabatannya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kasus AKBP M, Oknum Perwira Polisi Diduga Jadikan Siswi SMP Budak Seks, Kakak Korban Beri Pengakuan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Perwira polisi yang diduga menjadikan siswi SMP sebagai budak seks, AKBP M, kini dicopot dari jabatannya. 

Selain memastikan kebutuhan korban terpenuhi, Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji juga berupaya mengembalikan kondisi psikolog IS yang hingga saat ini belum stabil.

"Kami diperintah langsung oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang dalam hal ini masih berusia 13 tahun."

"Dan hal utama yang kami lakukan adalah bagaimana menghilangkan luka traumatik yang diderita oleh korban," kata Pelaksana tugas Direktur Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji, Subhan Arif, kepada Kompas.com, Rabu (2/3/20222).

Menurutnya, orang tua korban sudah menyetujui pendampingan untuk anaknya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Hendra Cipto/Abdul Haq)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas