Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Kampar Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas

Rido mengaku sudah memerintahkan Propam Polres Kampar untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolres Kampar Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Kapolres Kampar AKBP Rido Purba mengungkapkan kabar yang menyebut bahwa anggotanya melakukan penganiayaan terhadap tiga pria di Kampar, tidak benar. 

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Rido Purba mengungkapkan kabar yang menyebut bahwa anggotanya melakukan penganiayaan terhadap tiga pria di Kampar, tidak benar.

Hal ini ditegaskan AKBP Rido Purba menanggapi kabar yang beredar bahwa ada anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap seorang disabilitas, penyandang tunanetra, Sabtu (26/2/2022).

Diketahui kabar dugaan penganiayaan ini sempat bikin heboh.

"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota. Mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan," kata Kapolres Kampar AKBP Rido Purba saat memberikan klarifikasi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (3/3/2022) malam.

Ia mempersilakan pihak yang merasa dipukul petugas agar melapor ke Polres Kampar.

Pihaknya akan mengambil visum untuk memastikan kebenaran pemukulan tersebut.

Rido mengaku sudah memerintahkan Propam Polres Kampar untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi.

Berita Rekomendasi

Sehingga keterangan yang diperoleh akan mengungkap kejadian sebenarnya.

Baca juga: Sempat Berobat Pijat, Begini Kondisi Terkini Sopir Truk Korban Penganiayaan Pria Kekar di Cibubur

Bersamaan dengan bantahan ini, Rido menjelaskan kronologis versi Polres Kampar tentang kejadian sekitar pukul 22.00 WIB itu.

Saat itu, Tim TEMBAK Polres Kampar sedang patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di seputaran Bangkinang Kota.

Patroli dimaksudkan untuk mencegah tindak kejahatan dan mengantisipasi balap liar yang kerap dilakukan kalangan remaja di malam minggu.

"Saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa Pelat Nomor yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm," ujar Rido.

Petugas kemudian menghentikan mereka yang berbonceng tiga itu.

Tetapi, menurut Rido, mereka berusaha kabur dengan menambah laju sepeda motornya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas