Pupuk Kaltim Gandeng KLHK Untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang di Kalimantan
Pemulihan lahan bekas tambang terus menjadi fokus pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemulihan lahan bekas tambang terus menjadi fokus pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.
Tercatat, lahan bekas tambang seluas total 31,57 hektar di wilayah Makroman, Kalimantan Timur dan Monterado, Kalimantan Barat terus diperbaiki sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.
Baca juga: Kehadiran Tambang Nikel Bantu Ekonomi Masyarakat Kepulauan Gag Raja Ampat Papua Barat Tetap Tumbuh
Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta mengatakan, kolaborasi strategis dengan KLHK ini menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip PKT dalam menjaga keseimbangan 3P (people, profit, dan planet).
"Inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Hanggara dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Saat meninjau langsung lahan yang tengah digarap dalam kerjasama ini di daerah Makroman Samarinda, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar menyebut kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan reklamasi lahan bekas tambang dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, salah satunya di wilayah Kalimantan.
Baca juga: Sektor Tambang Menggeliat, Penjualan Kendaraan Operasional Isuzu Naik 63,5 Persen
"Kami mengapresiasi para pihak yang terlibat, baik dari pemilik lahan dan PKT atas kontribusi aktifnya dalam membantu kesuksesan program ini. Kami berupaya merehabilitasi dan mengoptimalkan lahan bekas tambang tersebut menjadi area agrowisata kayu putih, dengan harapan pulihnya lingkungan disertai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar karena terbukanya lapangan kerja baru,” katanya.
Saat ini, adapun luas lahan bekas tambang di daerah Makroman yang telah diupayakan pemulihannya dalam bentuk demonstration plot (demplot) adalah seluas 0,5 hektar atau 5.000 m2, sedangkan untuk pengembangannya terdapat lahan seluas 14,8 hektar berupa rawa yang diintegrasikan sehingga total lahan pemulihan menjadi 15,3 hektar.
Selain di wilayah Makroman, sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa telah dilakukan KLHK bersama PKT melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan lahan bekas tambang emas ilegal yang luasnya mencapai 8,77 hektar.
Dalam upaya revegetasi lahan bekas tambang juga diperlukan hadirnya tanaman adaptif seperti kayu putih yang merupakan jenis tanaman yang cepat tumbuh sehingga diharapkan mampu memperkaya unsur hara tanah dengan lebih cepat.
"Di sisi lain, tanaman kayu putih jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan produk akhir berupa minyak atsiri (minyak kayu putih) yang memiliki nilai ekonomi. Hal ini tentunya dapat memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat, selain dampak positif kembali hijaunya lingkungan tersebut," kata Hanggara.
Model pemulihan ini dinilai tepat oleh Kementerian LHK, baik untuk pengayaan tutupan lahan maupun dalam hal menetralisir kemasaman air tanah pasca tambang.
Atas dasar itulah, Kementerian LHK bersama PKT memutuskan untuk mulai menanam total pohon Kayu Putih di wilayah demonstration plot (demplot) lahan bekas tambang di Makroman, Samarinda. Bahkan, penanaman di wilayah ini juga dicanangkan untuk nantinya menjadi lokasi agrowisata.