Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Rumah Indra Kenz Seharga Rp 5 Miliar di Deli Serdang, Rencananya akan Diberikan ke Ortu

Rumah tersebut kini sudah selesai direnovasi dan siap huni namun rumah tersebut jarang dikunjungi orang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penampakan Rumah Indra Kenz Seharga Rp 5 Miliar di Deli Serdang, Rencananya akan Diberikan ke Ortu
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Rumah Crazy Rich Indra Kenz seharga Rp 5 miliar di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, belum disita pihak kepolisian pada Rabu (9/3/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Goklas Wisely

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Rumah Indra Kesuma alias Indra Kenz ternyata memiliki dua buah rumah yang berada di komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain yang berharga Rp 30 miliar, Indra juga memiliki rumah senilai Rp 5 miliar yang belum disita polisi.

Dari amatan Tribun-medan.com Rabu (9/3/2022) siang, rumah yang katanya akan diberikan kepada orangtua Indra Kenz belum dipasangi garis polisi. 

Di akun YouTube Indra Kenz, rumah Rp 5 miliar itu sebelumnya masih proses renovasi.

Rumah tersebut kini sudah selesai direnovasi dan siap huni.

Warga sekitar pun mengatakan bahwa rumah tersebut jarang dikunjungi orang. 

Baca juga: Barang Bukti dan Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, Termasuk Mobil Tesla hingga Akun YouTube

Berita Rekomendasi

"Sudah beberapa minggu ini jarang ada yang ke rumah itu.

Tapi kalau yang ngantar surat ada sesekali," kata Linda (nama samaran) kepada Tribun Medan. 

Terlihat pula di depan rumah Indra tersebut itu ada dua sendal yang tergeletak. 

Sebelumnya dikabarkan, Bareskrim Polri akan menyambangi Kota Medan, besok, Rabu 9 Maret 2022 terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Kedatangan mereka berkaitan dengan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz yang ada di Medan dan beberapa lokasi lainnya.

Kabar tersebut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan.

Dia menyebut kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas