25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki, Diduga Korban Human Trafficking Agen Ilegal
Dalam video berdurasi 15 detik terdapat pria dengan membawa koper mengeluh untuk bisa pulang ke Indonesia, mereka berbicara dalam bahasa Bali.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Sebanyak 25 warga Bali terkatung-katung di Turki. Hal itu terungkap dalam video yang ramai beredar di media sosial, Rabu (9/3).
Dalam video berdurasi 15 detik terdapat pria dengan membawa koper mengeluh untuk bisa pulang ke Indonesia, mereka berbicara dalam bahasa Bali.
"Engken ne bli iraga gelandangan di sisin rurunge, ije pertanggungjawabane ? Iraga ngidih besik apang mulih gen ke bali, de ye bekeline awake bayahin gen tiketne (Gimana nih bli kita gelandangan di pinggir jalan. Di mana pertanggungjawabannya? Kita cuma minta satu biar pulang aja ke Bali. Gak usah aku dibekalin, bayarin aja tiketnya, Red)," tutur pria yang belum diketahui identitasnya dalam video itu.
Usut punya usut mereka diduga korban human trafficking atau sindikat penyelundupan agen TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal.
Kasus ini pun sudah bergulir di Polda Bali setelah dilaporkan pada 22 Februari 2022 lalu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Terdapat dua orang terlapor dalam laporan LP/B/100/II/2022/SPKT/POLDA BALI itu, terlapor dengan inisial KPR (nama agen di Indonesia) dan SARR (Agen di Luar Negeri). Pelapor/korban NKT diminta menyetor uang sejumlah Rp 25 juta saat itu.
Kuasa hukum korban, I Putu Pastika Adnyana SH menjelaskan awal perjanjian kliennya sebelum berangkat ke TurkI untuk bekerja.
"Klien kami direkrut dan dijanjikan pekerjaan di Turki sebagai housekeeping dan mendapat fasilitas apartement serta klien kami telah membayar senilai Rp 25.000.000 dan dijanjikan apartement yang layak dipakai," ungkapnya kepada Tribun Bali, Rabu (9/3).
Lanjut Putu menuturkan, sesampainya di Jakarta saat pemeriksaan di Imigrasi, korban baru mengetahui jika diberangkatkan dengan visa Holiday, karena perjanjian di awal menggunakan visa kerja.
Lalu sesampai di Turki, klien/korban istirahat sehari dan keesokan harinya dipekerjakan di tempat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh terlapor.
Bahkan ada beberapa teman lainnya yang dijanjikan bekerja di housekeeping tapi dipekerjakan di klub malam. Tempat tinggal dalam 1 mess ditempati puluhan orang dan tempat tidurpun bergantian yang membuat keadaan tidak nyaman untuk beristirahat.
"Video daripada korban di mana korban ini ditempatkan di dalam satu losmen yang berjumlah 25 orang di mana mereka harus bergantian untuk tidur, karena bed tidur mereka tidak cukup untuk 25 orang. Ada yang mereka terpaksa bekerja serabutan, ada yang sebagai cleaning service, pagi malam mereka bergantian tidur dengan temannya antara yang kerja pagi dan malam, miris sekali kondisinya," bebernya.
Dan sesampainya di Turki, korban dijanjikan membuat visa kerja, namun hanya mendapat visa holiday karena visa holiday sudah habis maka klien kami mencari ikamet sendiri dengan biaya pribadi. Para korban menuturkan, sesampainya di Turki kondisinya sangat memprihatinkan.
Sejumlah PMI yang diduga tertipu agen ilegal tersebut dipekerjakan tanpa kontrak, sesampainya di Turki mereka baru dicarikan pekerjaan tanpa kontrak yang jelas hingga kabur.