25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki, Diduga Korban Human Trafficking Agen Ilegal
Dalam video berdurasi 15 detik terdapat pria dengan membawa koper mengeluh untuk bisa pulang ke Indonesia, mereka berbicara dalam bahasa Bali.
Editor: cecep burdansyah
"Harusnya paham lah. Masak mau kerja visanya holiday. Kejadian ini sudah terlalu sering dan beberapa kali. Nggak sadar-sadar juga. Kalau mau bekerja secara resmi, mencari lowongannya di lembaga yang memiliki surat izin pengerahan PMI. Ini yang tidak dilakukan oleh mereka dan mereka percaya begitu saja," katanya.
Wiam pun baru disurati oleh kuasa hukum salah satu dari 25 orang tersebut sekitar 3 hari lalu.
Sampai saat ini pihak keluarga dari 25 orang tersebut belum ada yang menghubungi BP2MI. BPM2MI Bali pun sama sekali tidak memiliki data dari 25 orang tersebut.
Menurutnya kasus ini masih sangat embrio, namun sudah dilaporkan ke Polda oleh salah satu kuasa hukum 25 orang tersebut. Wiam pun telah bersurat ke BP2MI Pusat dan masih menunggu.
"Posisinya menunggu surat dari pusat dan Balasan dari Kemenlu. Mereka belum PMI makanya saya bilang ini kasusnya kalau mau pulang ke orang yang memberangkatkan. Mereka belum PMI statusnya, masih turis yang akan dicarikan pekerjaan. Begitu modusnya. Jadi kamu diam di sini sebulan, saya carikan pekerjaan. Kepulangannya tidak melalui BP2MI di luar mekanisme pemerintah, karena penipuan," katanya. (ian/jun/sar)