Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kiai Muda Dibacok Tetangga, Terganggu Kegiatan Wiridan hingga Anggap Korban Lakukan Pesugihan

Fakta baru kasus penyerangan yang dilakukan seorang pria terhadap kiai muda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Kiai Muda Dibacok Tetangga, Terganggu Kegiatan Wiridan hingga Anggap Korban Lakukan Pesugihan
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Fakta baru kasus penyerangan yang dilakukan seorang pria terhadap kiai muda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus penyerangan yang dilakukan seorang pria terhadap kiai muda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terungkap.

Polisi telah mengetahui motif pelaku nekat menyerang kiai tersebut.

Diketahui, korban bernama KH Farid Ashr Waddahr, merupakan Ketua Jami'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu.

Penyerangan itu terjadi pada Selasa (8/3/2022), saat korban sedang melakukan wirid bersama para santrinya.

Adapun lokasinya berada di musala kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur Desa Tegal Mulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Pelaku diketahui merupakan warga setempat bernama Sakrodin (32).

Baca juga: Kiai Diserang saat Wirid Bersama Santri, Pelaku Sempat Datangi Rumah Korban, Serang Istri Korban

Anggap Korban Lakukan Pesugihan

BERITA TERKAIT

Mengutip Tribun Jabar, pelaku nekat menganiaya korban lantaran merasa terganggu dengan adanya aktivitas zikir di malam hari yang sering dilakukan korban di ponpes.

Tak hanya itu, pelaku juga menuding korban melakukan pesugihan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Motifnya sih merasa terganggu karena aktivitas zikir dengan mendatangkan banyak orang."

"Dia juga bilang wirid ini bertentangan dengan fikih yang dia pahami dan pelaku menganggap sebagai pesugihan."

"Jadi, ini paham yang keliru dari tersangka," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Kronologi Kiai Muda di Indramayu Dibacok Saat Ibadah: Keluarga Duga Sudah Direncanakan

Baca juga: Warga Asahan Sumut Aniaya Ayah Tiri Hingga Meninggal Karena Tidak Diberi Uang

Kronologi Kejadian

Masih dari Tribun Jabar, peristiwa itu terjadi pada Selasa sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku awalnya mendatangi rumah korban sekira pukul 21.00 WIB.

Namun, dia hanya bertemu dengan istri dan keponakan korban.

Pelaku kemudian menanyakan keberadaan korban.

Istri korban pun menjawab, bahwa suaminya tengah berada di musala ponpes.

Setelah itu, pelaku sempat keluar rumah korban.

Beberapa saat kemudian, dia datang lagi dan langsung menganiaya istri dan keponakan korban hingga terluka.

Selanjutnya, pelaku pergi ke musala untuk mencari korban.

Ia masuk ke dalam musala dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

"Tiga korban ini mengalami luka senjata tajam arit," ujar Ibrahim.

Baca juga: Berebut Warisan, Dua Saudara Kandung Saling Serang Pakai Senjata Tajam, Berakhir Masuk RS

Polisi Pastikan Pelaku Tak Alami Kelainan Jiwa

Dikutip dari Kompas.com, Ibrahim mengatakan, pelaku penganiayaan tak mengalami kelainan jiwa.

"Selama pemeriksaan yang bersangkutan cukup stabil menjawab sehingga tidak ada indikasi kelainan jiwa," ujarnya.

Bahkan, kata dia, saat dimintai keterangan, jawaban pelaku dinilai polisi sesuai dengan fakta-fakta yang didapatkan penyidik.

Menurut Ibrahim, antara pelaku, korban dan istrinya saling mengenal.

Namun, pelaku ini memang tidak tinggal di lingkungan pondok pesantren, melainkan di luar lingkungan itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Pelaku Penyerangan Kiai Muda di Indramayu Gus Farid, Anggap Ada Pesugihan, Ini Kronologinya dan KRONOLOGI Detik-detik Kiai Muda di Indramayu Diserang Saat Wirid di Musala, Istri Juga Terluka

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman, Kompas.com/Agie Permadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas