Kronologi PT KAI di Medan Diserang Massa Berbaju PDI Perjuangan Saat Penertiban Rumah Dinas
Penertiban tersebut sempat diwarnai kericuhan setelah PT KAI diserang sekelompok orang berbaju merah berlogo PDI Perjuangan.
Editor: Erik S
"Kalau yang dimaksud putusan 323, itu tidak ada hubungannya dengan objek yang tadi ditertibkan, jadi tidak berpengaruh. Semua sudah kami tempuh sesuai prosedur dan aturan termasuk pemberitahuan dan koordinasi ke aparat kewilayahan juga sudah kami lakukan," katanya.
PT KAI mirip zaman penjajahan Belanda.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menyebut tindakan PT KAI mirip zaman penjajahan Belanda.
Baca juga: Lagi, Polisi Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Timur
Pasalnya, PT KAI dituding melakukan tindakan serampangan dalam upaya penertiban rumah dinas PT KAI yang ada di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur.
Meski ada warga berbaju merah berlogo PDI Perjuangan sempat melempari petugas PT KAI menggunakan kayu, namun Paul tetap menyebut bahwa perusahaan BUMN itu lah yang melanggar hukum.
"Harusnya PT KAI tidak melakukan hal-hal yang arogan seperti waktu zaman Belanda dahulu. Dengan melakukan eksekusi yang tidak resmi, itu kan melanggar hukum juga. Makanya kita minta kepada masyarakat untuk mengadu ke DPRD biar kita panggil," ujar Paul, Sabtu (12/3/2022).
Paul mengatakan, jika berdasarkan pengakuan masyarakat, hingga sejauh ini gugatan atas sengketa lahan di diklaim dimenangkan oleh masyarakat.
Baca juga: Banjir di Medan, Warga: Tolong Pak Bobby, Barang Kami Tenggelam
"Kalau dari keterangan masyarakat, itu sudah ada gugatannya, dan seharusnya dimenangkan oleh masyarakat. Jadi kalau sampai PT KAI melakukan eksekusi tanpa aturan hukum yang seharusnya, berarti PT KAI ini sudah penjajahan, menzalimi masyarakat Medan. Karena kalau mau melakukan itu semua harus jelas, apakah ada putusan pengadilan," ujarnya
Paul menegaskan, jika tindakan yang dilakukan PT KAI hanya sekedar menggusur itu adalah tindakan yang tidak adil.
Dia pun meminta agar PT KAI mencari solusi kepada warga di sana.
"Kalau hanya digusur saja tidak adil, sementara mereka sudah puluhan tahun di sana. Minimal adalah kompensasi, ada perhatian PT KAI kepada warga. Kalau begitu sangat kejam sekali. Karena yang sebelah rumah yang digusur itu disewakan oleh PT KAI yang izin IMB nya pun tidak ada. Jadi kadang kadang PT KAI ini sesukanya saja," ujar tutur Paul.
Sementara itu, sekira pukul 07.30 WIB pagi, sejumlah orang berpakaian serba merah dan ada yang berlogo PDI Perjuangan menyerang petugas PT KAI menggunakan kayu.
Dalam rekaman video terlihat jelas, bahwa orang-orang yang menduduki rumah dinas PT KAI melempari kayu ke arah petugas PT KAI yang hendak melakukan penertiban rumah dinas.
Petugas dilempari