Anggota Polisi Bakar Selingkuhan karena Tak Mau Diputus, Istrinya Hamil Tua, Kini Terancam Dipecat
Seorang anggota polisi nekat membakar selingkuhan karena tak mau diputus. Padahal istri pelaku kini tengah hamil tua.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi nekat membakar selingkuhan karena tak mau diputus.
Padahal istri pelaku kini tengah hamil tua.
Pelaku pun kini terancam dipecat.
Aksi nekat dilakukan oleh seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat.
Brigadir AN, tega membakar selingkuhannya berinisial NM (24) pada Kamis (10/3/2022) malam.
Mengutip dari Kompas.com, malam itu NM menginap di kontrakan temannya berinisial W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim.
Hal ini dilakukan NM untuk menghindari Brigadir AN.
NM dan Brigadir AN telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, belakangan korban baru tahu bahwa Brigadir AN telah memiliki istri yang sedang hamil tua.
Pelaku ternyata juga sudah memiliki anak.
NM lalu mengkahir hubungannya dengan Brigadir AN.
Pelaku pun tak terima dengan keputusan sepihak yang dilakukan NM.
Baca juga: Dicekoki Miras Jenis Ciu, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Korban Sempat Menolak
Baca juga: Modus Beri Ancaman, Penjual Pecel Lele di Tangerang Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Beraksi Belasan Kali
Baca juga: Malu Perbuatannya Melecehkan Anak Tirinya Ketahuan, Warga Serang Banten Ini Tewas Bunuh Diri
Malam itu, sekira pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W tiba-tiba mati.
W mengira token listriknya habis.