Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Perangkat Desa Sumuranja Mengaku Disuruh Mengundurkan Diri oleh Bupati Serang

Tujuh perangkat Desa Sumuranja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang Banten mengaku diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Editor: Erik S
zoom-in 7 Perangkat Desa Sumuranja Mengaku Disuruh Mengundurkan Diri oleh Bupati Serang
Istimewa
ilustrasi perangkat desa Tujuh perangkat Desa Sumuranja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang Banten mengaku diminta mengundurkan diri dari jabatannya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Tujuh perangkat Desa Sumuranja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang Banten mengaku diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Tujuh perangkat Desa Sumuranja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang Banten mengaku diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka mempertanyakan surat rekomendasi bupati.

Hal tersebut dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) terpilih serentak yang diikuti 144 desa se-Kabupaten Serang pada 2021 lalu.

Pemberhentian perangkat desa tersebut tertuang dalam surat rekomendasi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah Nomor 141.4/ 293/ DPMD yang ditujukan langsung kepada Camat Kecamatan Pulo Ampel tentang pemberhentian perangkat desa.

Baca juga: Mayat Tanpa Busana Tersangkut Tumpukan Sampah di Sungai Cikeusal Kabupaten Serang 

Perwakilan perangkat desa yang diberhentikan, Luky Sosiawan mengatakan bahwa dirinya dan rekan kerja lainnya diminta mengundurkan diri.

Berita Rekomendasi

"Memang ketika kepala desa terpilih, semua perangkat desa yang lama itu dipanggil dan diminta untuk mengundurkan diri," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya hal ini otomatis membuat para perangkat desa yang diminta mengundurkan diri menjadi tidak nyaman.

Lantaran pihak kepala desa pun mendatangkan 15 orang suruhannya menempati kantor desa tersebut.

Baca juga: Rusia Tingkatkan Serangan ke Kyiv, Komisi Eropa Sepakati 6 Sanksi untuk Kremlin Moskow

"Kalau memang kita disuruh mengundurkan diri kita punya etika, terus malah kita dibuat tidak nyaman oleh Kades," ungkap.

Ia pun mengatakan sejak diminta berhenti oleh kepala desa, ketujuh perangkat desa tersebut sungkan untuk masuk kerja dan mulai jarang masuk kantor.

"Dan memang hal ini pun dijadikan alasan oleh kepala desa untuk memberhentikan ke tujuh perangkat desa ini. Karena tidak ada yang ngantor selama dua bulan ini," ungkapnya.

Padahal, kata Luky, absennya para perangkat desa dari kantor tersebut dikarenakan dibuat tidak nyaman berada di kantor desa oleh kepala desa agar tidak masuk kantor.

Baca juga: Serangan Dini Hari Bombardir Kyiv, Beberapa Jam Sebelum Pembicaraan Damai Rusia-Ukraina

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas