Dua Korban Tewas Saat Demo Penolakan DOB di Yahukimo, Polda Papua Tetapkan Seorang Tersangka
Kericuhan yang terjadi di Yahukimo bermula ketika ribuan massa melakukan unjuk rasa menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Hingga Kamis (17/3/2022), Polda Papua baru menetapkan satu orang tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung pembakaran sejumlah rumah kios (ruko) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, satu tersangka tersebut, merupakan hasil pemeriksaan dari tiga orang yang ditangkap sebelumnya, sesaat kerusuhan terjadi.
Ketiganya ditangkap tim gabungan Polres Yahukimo dan Dit Reskrimum Polda Papua serta Satgas Damai Cartenz.
"Kemarin penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan olah TKP. Selain itu, tim juga telah mengamankan barang bukti di beberapa tempat kejadian," kata Kamal dlam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (17/3/2022).
Kombes Kamal menyebut, tersangka berinisial L, ikut terlibat dalam kerusuhan yang diawali aksi massa penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Yahukimo.
Kini, penyidik gabungan masih melakukan pendalaman terhadap para saksi baik dari masyarakat maupun anggota polisi yang pada saat itu ada di lapangan.
Baca juga: 2 Orang Tewas Saat Demo Penolakan Daerah Otonomi Baru di Yahukimo, Begini Penjelasan Kapolda
“Pendalaman terhadap para saksi dan tersangka dilakukan untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya yang terlibat," jelasnya.
Sekadar diketahui, kericuhan yang terjadi di Yahukimo bermula ketika ribuan massa melakukan unjuk rasa menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ketika polisi mencoba menangani massa yang melakukan aksi pembakaran, terjadi bentrok sehingga dua warga meninggal akibat tertembak, dan tiga orang luka-luka termasuk satu anggota polisi.
Provokator
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebut ada provokator dalam aksi massa penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung kericuhan di Distrik Deka, Kabupaten Yahukimo, Selasa (15/3/2022).
Pasalnya, aksi massa awalnya berlangsung tertib hingga sempat membubarkan diri usai menyampaikan aspirasinya.
Tiba-tiba massa beringas hingga membakar sejumlah pertokoan di ibu kota daerah itu.
Selain itu, massa pun menyerang personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaksanaan orasi berjalan lancar, namun saat selesai melaksanakan orasi inilah yang terjadi gesekan dari masyarakat sendiri dan ditambah ada yang provokasi, sehingga masyarakat lain melakukan aksi-aksi terhadap bangunan ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo," ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (15/3/2022).
Personel kepolisian yang berusaha menghentikan aksi massa, kata Fakhiri, justru menjadi sasaran amuk massa sehingga aparat keamanan terpaksa melepaskan tembakan.
Akibatnya, dua demonstran, Yakob Dell (30 tahun) dan Esron Wipea (22 tahun) tertembak dan meninggal dunia.
Sementara dua korban lainnya, Itos Hitlay dan Luki Kobak mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Sedangkan korban dari pihak kepolisian adalah Briptu Muhammad Aldi yang terluka pada bagian kepala.
Fakhiri menyebut, total ada lima orang menjadi korban dan salah satunya adalah anggota polisi.
"Ada korban dari petugas kepolisian sendiri dan ada dua masyarakat yang meninggal dunia dari tindakan kepolisian," kata dia.
Saat ini personel di lapangan tengah berusaha menginventarisasi jumlah korban dan kerugian akibat aksi tersebut.
Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Kekerasan yang Dilakukan Pengunjuk Rasa DOB Papua
Kapolda berharap jumlah korban tidak bertambah karena pada prinsipnya kepolisian siap mengawal masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan.
"Tentunya selaku kapolda mengucapkan turut berdukacita dan kami akan mengambil langkah cepat untuk melakukan penanganan sehingga tidak berdampak lain," tutur Fakiri.
Kapolda Kirim BKO dan Propam
Kericuhan terjadi dalam aksi demonstrasi damai penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa (15/3/2022).
Akibatnya, 5 orang menjadi korban dalam aksi tersebut, termasuk aparat Kepolisian yang bertugas.
Dua demonstran di antaranya meninggal, dan aparat mengalami luka di bagian kepala.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakiri menyebutkan, segera mengirim bantuan personel dari Brimob dan tim Propam.
"Selasa (16/3/2022) besok, dua peleton Brimob Kotaraja dan Dirpropam Polda Papua akan saya kirim ke Dekai," terang Irjen Mathius D Fakiri.
Mathius meyakini telah berusaha menangani aksi massa yang melakukan perusakan dan pembakaran rumah kios (ruko) dengan menjalankan protap.
Namun untuk memastikan hal tersebut, maka Fakiri pun mengirim Propam Polda Papua untuk melakukan pendalaman.
"Saya mengirim para pejabat (Dirpropam Polda Papua) untuk melihat apakah SOP yang dilakukan oleh polres setempat sudah sesuai dengan SOP yang ada di Polri dalam penggunaan kekuatan termasuk langkah-langkah penanganan lain," ujarnya.
Kapolda juga telah memerintahkan Kapolres Yahukimo untuk membangun komunikasi dengan Forkompinda setempat untuk mengatasi masalah di Yahukimo.
Penolakan DOB Semakin Membara, Rakyat Papua: Kami Tolak!
Sebelumnya, gejolak penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), terus digencarkan solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua.
Diketahui, penolakan itu tidak hanya disuarakan di Kota Jayapura, tetapi juga di beberapa kabupaten, yaitu di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Nabire.
Penolakan itu dilangsungkan pada Selasa (8/3/2022) di Kota Jayapura, di Jayawijaya pada Kamis (10/3/2022) dan di Nabire Jumat (11/3/2022).
Tentu saja sebagian warga bertanya-tanya apa saja tuntutan serta pernyataan sikap dari Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua yang menolak tegas Pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).
Berdasarkan Keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (12/3/2022) pagi, terdapat beberapa poin penting, menjadi tolak ukur penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Provinsi Papua.
Demo tolak DOB di Kota Jayapura, penangung jawab aksi demo pada 8 Maret 2022 awal pekan ini, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih.
Isi penolakan setiap kabupaten dan kota jauh berbeda. Rakyat Papua meminta dengan tegas beberapa poin yaitu:
Kami seluruh lapisan masyarakat Papua menolak dengan tegas produk Jakarta tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), di atas Tanah Papua.
Kami rakyat Papua menolak dengan tegas atas perubahan undang-undang Otonomi Khusus No 2 tahun 2021 atas pemaksaan Jakarta menerapkan di Papua.
Kami rakyat Papua mendesak kepada negara Indonesia segera Tarik 76, 627 militer organic dan nonorganik dari beberapa daerah konflik yaitu; Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Maybrat, Yahukimo, Puncak Jaya dan pada umumnya Papua, yang sudah dikirim dalam skala yang besar
Kami rakyat papua mendesak kepada elit politik papua dalam hal ini (Gubernur Lukas Enembe), segera cabut surat perijinan pertambangan khusus wilayah dan ijin usaha pertambangan khusus (WIUPK) PT Mining Industry Indonesia
Kami rakyat papua menolak dengan tegas kepada negara Indonesia, berhenti membuka ladang eksploitasi sumber daya alam di Papua
Kami rakyat Papua mendesak kepada negara Indonesia segera membuka akses untuk komisi tinggi HAM PBB, datang ke Papua guna investigasi persoalan pelanggaran HAM di Papua
Kami rakyat Papua menuntut penentuan nasib sendiri melalui demokrasi tertinggi yakni: Referendum sesuai undang-undang internasional.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kerusuhan di Yahukimo Papua