Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat Kasus Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Sumut? Polisi Hentikan Penyelidikan, Ini Alasannya

Ingat kasus pelatih biliar yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi? Kabar terbaru, Polda Sumut telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ingat Kasus Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Sumut? Polisi Hentikan Penyelidikan, Ini Alasannya
tribun medan
Khairuddin Aritonang alias Coki saat menggelar konfrensi pers terkait perbuatan tidak menyenangkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (30/12/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Ingat kasus pelatih biliar yang dijewer Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi?

Kabar terbaru, Polda Sumut telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Pasalnya, Khairudin Aritonang alias Coki telah mencabut laporannya.

Coki juga mencabut semua keterangan yang diberikan sebelumnya kepada penyidik.

Surat penetapan penghentian penyelidikan itu bernomor S. Tap/05.b/III/2022, dikeluarkan 4 Maret 2022 dan ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Baca juga: Pengacara Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Kliennya Hanya Pegang Telinga Choki: Bukan Dijewer

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, penghentian lantaran Coki mencabut laporannya pada 3 Maret 2022 lalu.

"Pada tanggal 3 Maret 2022 pelapor Khairudin Aritonang alias Coki telah melakukan pencabutan laporan pengaduanya dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 Maret 2022," kata Hadi, Kamis (17/3/2022).

Berita Rekomendasi

Selain mencabut laporannya, Coki rupanya juga mencabut semua keterangannya yang diberikan kepada polisi.

"Pelapor pun mencabut semua keterangan yang diberikan sebelumnya kepada penydik," ucapnya.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Diminta Membuat Permohonan Maaf kepada Pelatih Biliar yang Dijewer

Sebelumnya, pelatih cabor biliar Khairudin Aritonang alias Coki melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polda Sumut.

Edy diduga menjewer telinga Coki lantaran diduga tertidur saat dia berbicara di atas panggung.

Mantan Pangkostrad itu pun dipolisikan tentang dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan pasal 310 dan 315 Kuhpidana dengan nomor laporan polisi LP / B / 03 / I / 2022 / SPKT POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 Januari 2022 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLISI Hentikan Penyelidikan Kasus Pelatih Biliar yang Laporkan Gubernur Sumut Edy, Ini Alasannya

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas