Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS di Pelalawan 2 Bulan Tak Terima Tunjangan Pegawai, Berharap TPP Cair Sebelum Puasa

Kebanyakan PNS mengharapkan tunjangan TPP untuk menambah penghasilan dan menutupi kebutuhan rumah tangga yang semakin membengkak saat ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PNS di Pelalawan 2 Bulan Tak Terima Tunjangan Pegawai, Berharap TPP Cair Sebelum Puasa
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Sudah dua bulan ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Sudah dua bulan ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Padahal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah berjalan selama tiga bulan.

Hanya saja belum kelihatan jadwal pembayaran hak-hak para PNS tersebut.

"Sampai saat ini masih gaji saja yang diterima. Kami pegawai ini mana ada lagi terima gaji, sudah banyak potongan pinjaman bank," kata seorang pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan yang menolak namanya disebutkan, Kamis (17/3/2022).

Pria ini menyampaikan, kebanyakan PNS mengharapkan tunjangan TPP untuk menambah penghasilan dan menutupi kebutuhan rumah tangga yang semakin membengkak saat ini.

Pihaknya terpaksa mengirit biaya pengeluaran menjelang TPP dibayarkan.

Pegawai lainnya khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, mengingat Bulan April sudah memasuki bulan puasa.

BERITA REKOMENDASI

Tentunya harga bahan pokok semakin naik karena tingginya permintaan selama Ramadhan.

Pegawai berharap TPP bisa dibayarkan sebelum puasa.

Baca juga: Imbas Kasus CPNS Bodong, Ada Korban Stres hingga Meninggal, Olivia Nathania Menangis Minta Maaf

"Puasa ini banyak pengeluaran, apalagi lebaran nanti. Kalau bisa dipercepat pembayarannya," tandas pejabat fungsional ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menerangkan, proses penyusunan TPP sebenarnya telah dimulai sejak Januari 2022 lalu.

Beberapa instansi yang mengurus dan menyusun TPP menuntaskan perumusannya.


Kemudian diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta persetujuan.

"Jadi sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri saja. Jika itu sudah keluar, langsung kita proses pencairannya," tutur Devitson saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Kamis (17/3/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas