Usai Hajar Pelipis Anak Tiri Pakai Palu, Sarmun Jalan Kaki 15 KM Serahkan Diri ke Polsek Panggul
Sarmun (56) jalan kaki menempuh jarak 15 KM untuk menyerahkan diri ke kantor polisi di Trenggalek setelah menghajar anak tirinya pakai palu saat tidur
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Sarmun (56) jalan kaki menempuh jarak 15 kilometer (KM) untuk menyerahkan diri ke kantor polisi di Trenggalek.
Hal ini dilakukan setelah ia menghajar anak tirinya yang berusia 17 tahun menggunakan palu godam di rumah Desa Depok, Kecamatan Panggul, Rabu (16/3/2022).
Sarmun tega menganiaya anak tiri secara sadis akibat kondisi ekonomi dan ketersinggungan.
Baca juga: Mengaku Polisi sedang Penggerebekan Cari Maling, Ibu dan Anak di Pulogadung Jadi Korban Perampokan
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan tersangka menghajar anak tirinya yang sedang tertidur.
Pelaku mendatangi korban, dan langsung memukulkan palu godam ke pelipis korban sampai terluka parah.
Darah seketika berkucuran dari wajah korban.
Korban pun dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Emak-emak vs Maling Motor di Gang Sempit Koja, Aksi Spontan Nurhayati Terekam CCTV
Dwiasi menjelaskan penganiayaan itu merupakan runtutan emosi pelaku sebelumnya.
"Sebelumnya, pelaku merasa dimarahi oleh sang istri atau ibu kandung korban karena mencabuti ketela untuk membeli tembakau," kata Dwiasi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (17/3/2022).
Rasa emosi pelaku itu terakumulasi dengan kondisi ekonomi yang tengah sulit.
"Penganiayaan terjadi saat ibu korban sedang bekerja di pasar," sambungnya.
Sang ibu mengetahui penganiayaan itu setelah diberi tahu tetangga.
Ketika sampai rumah, sang ibu terkejut melihat sang anak sedang merintih kesakitan dan wajahnya berlumur darah.
Baca juga: Menengok Sumur Binong di Bekasi, yang Air dan Tanahnya Turut Dibawa ke IKN Nusantara
Sementara itu, pelaku berjalan kaki sejauh 15 KM menuju Polsek Panggul untuk menyerahkan diri.
"Pelaku mengaku baru menganiaya anaknya pakai palu godam. Kami langsung membawa pelaku ke lokasi," sambung Dwiasi.
Polisi menyita palu godam yang dipakai tersangka untuk menganiaya korban.
"Perkara ini ditangani Satreskrim Polres Trenggalek," sambung Dwiasi.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Hajar Anak Tiri Pakai Palu Bodam, Sarmun Jalan Kaki 15 KM Serahkan Diri ke Polisi di Trenggalek,