Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ibu di Brebes Aniaya Anaknya, Diduga Alami Depresi, Kini Polisi Masih Selidiki Motifnya

Peristiwa seorang ibu menganiaya tiga anak kandungnya terjadi di Dukuh Sokawera, Desa/Kecamatan Tonjong, Brebes, Minggu (20/3/2022) kemarin.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kronologi Ibu di Brebes Aniaya Anaknya, Diduga Alami Depresi, Kini Polisi Masih Selidiki Motifnya
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Salah satu warga menunjukkan bercak darah yang masih terlihat jelas di depan rumah pelaku pembunuhan yang merupakan ibu kandung kepada anaknya yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa terjadi di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Minggu (20/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa seorang ibu menganiaya tiga anak kandungnya terjadi di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes pada Minggu (20/3/2022) kemarin.

Dalam kejadian tersebut, satu di antara ketiga anaknya yang berusia 7 tahun meninggal dunia karena luka di lehernya.

Kemudian, dua anak lainnya yang berumur 4,5 tahun dan 10 tahun mengalami luka di leher serta dada.

Keduanya pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sementara polisi telah mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Jeritan Korban Sempat Terdengar Tetangga, Motif Masih Misteri

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah, terduga pelaku KU (35) terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Motif pelaku masih dalam proses penyelidikan. Karena memang dalam hal ini terduga pelaku ada dugaan depresi.”

“Penyelidikan lebih lanjut apakah ada gejala depresi ataupun gangguan kejiwaan. Nanti akan panggil ahli kejiwaan," kata Syuaib Abdullah di Mapolres Brebes, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Syuaib menambahkan, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan untuk dikirim ke Laboratorium Forensik.

Kemudian, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Syuaib menyebut, pihaknya belum menetapkan status tersangka.


"Penetapaan tersangka belum karena masih proses penyelidikan. Karena kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka karena ada dugaan gangguan kejiwaan," ucapnya.

Sementara itu, Psikolog Forensik, Reza Indragiri mendorong pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas