Pembangkit Listrik di Purwakarta Bendung Sungai, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Marah
Penyebabnya, air sungai Ciherang di desa itu dibendung oleh perusahaan tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah besar kepada perusahaan pembangkit listrik yang merugikan warga di Desa Salem, Purwakarta, Jawa Barat.
Penyebabnya, air sungai Ciherang di desa itu dibendung oleh perusahaan tersebut. Para petani pun tak bisa menggarap sawah hingga lahan mereka mengalami kekeringan.
"Warga di sini kekurangan volume air untuk bertani karena airnya kan digunakan oleh bapak, ini sudah ketentuan bahwa penggunaan pembangkit listrik bapak tidak boleh lebih besar dari kepentingan pertanian di sini," ujar Dedi saat berdiskusi dengan pihak perusahaan bersama warga Desa Salem.
Mantan Bupati Purwakarta itu menantang pihak perusahaan membuat bendungan supaya sawah di desa tersebut bisa terairi. Namun, jawaban dari pihak perusahaan terlihat ngeles.
Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Ciherang Purwakarta
"Bapak paparan, skema irigasi segala macam itu mah teori konsultan bapak, sekarang hanya satu pertanyaannya bapak sanggup gak bangun bendungan supaya warga di sini sawahnya terairi, sanggup katakan sanggup. kalau tidak sanggup katakan tidak sanggup, bikin perjanjian bersama," ujarnya.
"Kalau tidak sanggup bikin perjanjian dengan saya, pembangunan diserahkan kepada pemerintahan daerah, maka akan saya meminta pemerintah daerah mencabut izin listriknya," kata Dedi.
Dedi melanjutkan, mestinya dari awal pihak perusahaan memberikan ruang agar air di Desa Salem tetap mengalir untuk kepentingan ekosistem dan pertanian, dalam perjalanannya perusahaan tidak memenuhi ketentuan itu. Dedi mengancam izin perusahaan listrik itu untuk dicabut.
"Kita biar gak panjang panjang gini aja, kita, saya meminta kepada pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk tidak memberikam rekomendasi perpanjangan izin pengambilan air," kata Dedi.
Baca juga: Kembali Normal, Pasokan Gas dari Kilang Arun ke Pembangkit Listrik Mulai Mengalir
"Itu provokasi, gak boleh begitu pak. Kami dari pihak perusahaan mungkin ada skema jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," jawab pihak perusahaan.
"Bapak cuma jawab saya sanggup itu aja gak mau, sekarang saya mau bikin surat ke menteri PU gak boleh dikeluarin izin," tegas Dedi Mulyadi.
Untuk diketahui, Para petani di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kesulitan air, akibatnya mereka tak bisa menggarap sawah dan lahan mengalami kekeringan. Penyebabnya, air Sungai Ciherang di desa mereka dibendung oleh sebuah perusahaan pembangkit listrik.
Kepada wartawan, Rabu (9/3), Kepala Desa Salem, Epet, mengungkapkan kejadian ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.
“Para petani banyak yang mengeluh tidak bisa 'nyawah' karena sudah dua bulan tidak ada air. Penyebabnya, aliran Sungai Ciherang dibendung untuk dialirkan ke perusahaan listrik,” ujarnya.
100 Hektare Sawah Kekeringan