Pria Warga Kombi Kabupaten Minahasa Tewas Ditusuk Teman Pesta Miras
Pelaku datang ke rumah korban untuk meneguk miras bersama 3 rekan lainnya dan dalam kondisi mabuk terjadi selisih paham antara pelaku dan korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Rhendi Umar
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Pria berinisial SW diringkus Tim Resmob Polres Minahasa.
Ia menjadi tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes pol Jules Abraham Abast mengatakan, pembunuhan terjadi di rumah korban bernama Jansen Lengkong di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.
Awalnya, baik korban dan pelaku pesta miras.
"Saat itu terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meneguk miras bersama 3 rekan lainnya.
Karena diduga sudah mabuk, terjadilah selisih paham antara pelaku dan korban," ujarnya Senin (21/3/2022).
Baca juga: Dimabuk Asmara, Thariq Halilintar Bikin Es Kopi Ayank, Terinspirasi Fuji Utami Sang Kekasih
Perdebatan antara keduanya berujung perkelahian dan pemukulan oleh korban terhadap pelaku.
Tak terima dirinya dipukul, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di dalam bagasi motor miliknya, yang terparkir di depan rumah korban.
Kemudian kembali masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusuknya sebanyak satu kali di bagian rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,
"Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Berawal dari Pesta Miras, Pria di Kombi Minahasa Aniaya hingga Tewas, Pelaku Kini Diringkus Polisi