Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Farmasi Indonesia Sosialisasikan RUU Praktik Apoteker di Sulawesi Tengah

Dr Apt Abdur Rahman Razak berkesempatan menerima draf RUU Praktik Apoteker dari Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masyarakat Farmasi Indonesia Sosialisasikan RUU Praktik Apoteker di Sulawesi Tengah
Istimewa
PD Hisfarma dan PD IAI Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan seminar bertajuk Strategi Menghadapi Kriminalisasi Praktik Apoteker pada Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Daerah Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (PD Hisfarma) dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan seminar bertajuk 'Strategi Menghadapi Kriminalisasi Praktik Apoteker', Kamis (17/3/2022).

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi perdana draf RUU Praktik Apoteker.

Seminar dihadiri dan dibuka Ketua PD IAI Sulawesi Tengah Dr Abdur Rahman Razak.

Hadir pula Ketua Hisfarma PD IAI Sulawesi Tengah Apt Muhammad Marufik beserta jajaran, termasuk para Ketua PC IAI di wilayah Sulteng.

Dalam seminar tersebut Dr Apt Abdur Rahman Razak berkesempatan menerima draf RUU Praktik Apoteker dari Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI).

Baca juga: Prihatin Lihat Peredaran Obat Tak Terkendali, Fraksi Nasdem DPR Dukung RUU Praktik Apoteker

“Pada kesempatan ini, PD IAI Sulawesi Tengah menorehkan sejarah, sebagai PD IAI pertama yang mensosialisasikan RUU Praktik Apoteker," ujar Ketua MFI Brigjen Pol (P) Drs apt Mufti Djusnir MSi.

Senada dengan Mufti, Ketua PD IAI Sulawesi Tengah optimis jika RUU Praktik Apoteker disahkan sehingga masa depan apoteker akan lebih baik.

Baca juga: Dinilai Penting, Fraksi PPP DPR Solid Dukung RUU Praktik Apoteker

Berita Rekomendasi

“Tentu Apoteker Sulawesi Tengah cukup bergembira dengan berprosesnya RUU Praktik Apoteker di DPR RI, drafnya sesuai dengan perkembangan tuntutan zaman, kita akan dukung,” kata Dr Abdur Rahman Razak.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol (P) Mufti Djusnir memaparkan materi 'Strategi Menghadapi Kriminalisasi Praktik Apoteker dan Pentingnya UU Praktik Apoteker dalam Mengembalikan Marwah Profesi Apoteker di masyarakat'.

Mufti mengatakan apoteker bakal terdegradasi lebih dalam jika tidak memiliki UU praktik.

“Masalah hukum akan silih berganti menimpa apoteker, tentu hal ini tidak baik dalam pandangan masyarakat, marwah dan martabat profesi apoteker jadi taruhan,” kata Mufti.

Pembicara lainnya Apt Indra Pratama memaparkan 'Kiat Sukses Praktik Apoteker dan Kiat Mudah Mendirikan Apotek'.

Indra menjelaskan pepatah bahwa 'pengalaman adalah guru terbaik' dapat menciptakan suatu apotek yang sukses tidak hanya membutuhkan ilmu teori kefarmasian.

Baca juga: Naskah Akademik RUU Praktik Apoteker Resmi Diajukan ke Baleg DPR Gantikan RUU Kefarmasian

“Berdiskusi dengan teman-teman yang lebih dahulu mendirikan apotek akan sangat membantu,” kata Indra.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas